Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Mau Berkomentar Dulu

Kompas.com - 06/08/2012, 20:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara KPK, Johan Budi enggan berkomentar seputar kewenangan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) sebelum pertemuan pimpinan KPK dengan Kepala Polri selesai dilangsungkan. Pertemuan tersebut akan membahas beda persepsi antara KPK dan Polri yang menyebabkan seolah-olah kedua lembaga itu tengah berebut kasus.

"Kita milih tidak berkomentar luas sampai nanti ada pertemuan pimpinan KPK dan Polri. Nanti akan dibahas secara detil sehingga penegak hukum harus sama dalam kaitan pemberantasan korupsi," kata Johan di Jakarta, Senin (6/8/2012).

Sebelumnya Johan menyebut pertemuan itu dijadwalkan hari ini. Namun, pertemuan pimpinan KPK dan Polri bukan dijadwalkan hari ini melainkan menunggu kesepakatan waktu antara pimpinan KPK dengan Kapolri. "Tentu tidak dalam waktu yang sama (hari ini)," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Johan, akan dibahas teknik mengenai penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM antara KPK dengan Polri. Mana saja yang menjadi bagian KPK dan mana yang jadi kewenangan Polri.

Johan belum dapat berkomentar soal status tiga tersangka KPK yang ternyata juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama oleh Polri. "Itu salah satu yang tadi kita sebut sebagai jalan keluar dengan bertemunya pimpinan KPK dan Polri. Saya tidak mau mendahului pimpinan KPK dan Kapolri, karena pertemuan itu belum terjadi. Setelah pertemuan itu baru bisa disampaikan putusan KPK dan Polri. Kita imbau supaya jangan memanas-manasi," katanya.

Meskipun begitu, Johan memastikan kalau penanganan perkara dengan tersangka Irjen (Pol) Djoko Susilo di KPK akan jalan terus. Seperti diberitakan sebelumnya, KPK dan Polri seolah berebut penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan dua jenderal Polisi itu. KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM itu pada 27 Juli 2012 sedangkan Polri memulai penyidikan pada 1 Agustus 2012.

Tiga dari lima orang yang ditetapkan Polri sebagai tersangka juga menjadi tersangka di KPK. Mereka adalah Brigjen Didik Purnomo dan dua swasta, yakni Budi Susanto dan Sukoco S Bambang. Sebelumnya KPK menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Nasional
    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Nasional
    Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com