Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Masih Panjang

Kompas.com - 04/08/2012, 01:47 WIB

Perjuangan KPK untuk melakukan penggeledahan dan membawa barang bukti ke KPK itu sungguh tidak mudah. Ingatan langsung tertarik ke belakang, ke film layar lebar The Untouchables (Yang Tak Tersentuh) pada 1987 yang mengisahkan sebuah tim khusus Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) yang ditugaskan memberantas tindak kriminal di kota Chicago.

Film, yang didasarkan pada sebuah buku berjudul sama, itu menggambarkan situasi Chicago pada 1930-an yang dikuasai oleh tokoh mafia Al Capone, pengedar minuman keras yang pada saat itu merupakan barang ilegal. Pada masa itu, Al Capone (yang diperankan oleh Robert de Niro) dikisahkan telah ”membeli” semua aparat hukum di Chicago sehingga ia dengan bebas melakukan kegiatan ilegalnya. Di tengah situasi seperti itu, muncul tim FBI yang dipimpin Eliot Ness (Kevin Costner), didampingi Jimmy Malone (Sean Connery), yang tanpa kompromi akhirnya berhasil menyeret Al Capone ke pengadilan. Sebelum diangkat ke layar lebar pada 1987, kisah The Untouchables pernah menjadi film serial di stasiun televisi ABC pada 1959-1963.

Namun, berbeda dengan Eliot Ness yang mendapat tentangan dari semua pihak, termasuk kepolisian, dalam menangani kasus Korlantas Polri, KPK mendapatkan lampu hijau dari Kepala Polri.

Kita sangat berharap langkah berani KPK itu dijadikan momentum oleh Polri untuk membersihkan institusinya sendiri. Sebagai salah satu lembaga penegak hukum, Polri kita harapkan bersih dari kasus kriminal. Hingga kini, kita mengetahui masih ada beberapa kasus kriminal di tubuh Polri yang menunggu penyelesaian, antara lain soal rekening gendut milik beberapa petinggi Polri.

KPK telah berbuat sesuatu yang besar. Itu harus kita akui dan harus kita apresiasi. Namun, pada saat yang sama juga harus kita sadari bahwa perjalanan untuk memberantas korupsi di negeri ini masih sangat panjang.

KPK telah mempunyai banyak nama di dalam daftar tersangka, antara lain Angelina Sondakh, Miranda Swaray Goeltom, Emir Moeis, Irjen Djoko Susilo, dan Brigjen (Pol) Didik Purnomo. Namun, apakah nama-nama yang terdapat di dalam daftar tersangka milik KPK itu akan dihukum sesuai dengan perbuatan yang didakwakan KPK kepada mereka? Itu masih harus ditunggu. Mengingat hal itu tidak lagi bergantung kepada KPK, tetapi kepada hakim-hakim pengadilan tindak pidana korupsi.

Data yang ada menunjukkan, vonis-vonis yang dijatuhkan pengadilan tindak pidana korupsi yang tersebar di 33 provinsi dinilai belum memberikan efek jera. Puluhan terdakwa dibebaskan. Walaupun yang dihukum jumlahnya lebih banyak daripada yang dibebaskan, mayoritas hukuman yang dijatuhkan pengadilan tindak pidana korupsi 1-2 tahun. Bukan itu saja, akhir-akhir ini muncul kecenderungan untuk menjatuhkan hukuman tahanan kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com