Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Masih Bungkam Soal Tersangka PPK

Kompas.com - 01/08/2012, 04:49 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Polri (Kapolri) Jenderal (Pol) Timur Pradopo masih bungkam perihal siapa tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang telah ditetapkan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.

"Nanti tanyakan Pak Tarman (Kabareskrim Polri Komjen Sutarman), ya. Karena, kan itu wilayah penyidikan ya," ujar Timur seusai shalat tarawih bersama di Masjid Al-Ikhlas, Mabes Polri, Selasa (31/7/2012) malam.

Sebelumnya, keterangan adanya tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat driving simulator pembuatan SIM tersebut dilontarkan oleh Ketua KPK Abraham Samad seusai bertemu Kapolri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa sore. KPK telah menetapkan Gubernur Akademi Polisi Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

"Kita sudah ada tahapan penyidikan, dan tersangka beda. Kepolisian tersangkanya PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan KPK, Djoko," kata Abraham seusai mengunjungi Mabes Polri, Selasa sore.

Pada pertemuan tersebut, disepakati bersama bahwa kasus tersebut akan ditangani KPK dan Polri. Dalam hal ini, KPK akan menangani kasus yang high level atau melibatkan pejabat tinggi, sedangkan Polri yang terkait dengan panitia pengadaan proyek. Saat itu Kapolri membenarkan, tetapi enggan menjawab pertanyaan sejumlah pewarta mengenai siapa tersangka tersebut.

"Sekali lagi kita komitmen dengan masalah korupsi," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kabareskrim Polri Komjen Sutarman pun belum dapat dihubungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com