Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delapan Jam Lebih, KPK Masih Gali Keterlibatan Hartati

Kompas.com - 30/07/2012, 19:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya Poo, hingga pukul 18.30 WIB.

Hartati yang masuk gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB itu diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.

Hartati dikenal sebagai pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM), perusahaan yang diduga terlibat kasus tersebut.

Pemeriksaan Hartati sebagai saksi oleh penyidik KPK ini terbilang lama. Jumat (27/7/2012) pekan lalu, Hartati diperiksa selama 12 jam. Soal lamanya pemeriksaan Hartati ini, Juru Bicara KPK mengatakan memang banyak pertanyaan yang diajukan penyidik kepada pengusaha itu.

"Penyidik ingin menggali lebih jauh bagaimana kaitannya dengan yang kita sidik ini," kata Johan di Jakarta, Senin (30/7/2012).

Terkait kemungkinan Hartati menjadi tersangka kasus ini, Johan menegaskan sampai saat ini status yang bersangkutan masih sebagai saksi.

"Pemeriksaan saja belum selesai, kita belum tahu," tambahnya.

KPK memeriksa Hartati sebagi saksi untuk Gondo Sudjono, petinggi PT HIP yang menjadi tersangka karena diduga menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Gondo dan petinggi PT HIP lainnya, yakni Yani Anshori, tertangkap tangan penyidik KPK sesaat setelah diduga memberi uang Rp 3 miliar kepada Amran. KPK pun menetapkan Yani dan Amran sebagai tersangka.

Informasi dari KPK menyebutkan kalau pemberian suap tersebut dilakukan karena ada perintah Hartati ke Yani Anshori.

Terkait kepentingan penyidikan, KPK sudah meminta Imigrasi mencegah Hartati bepergian ke luar negeri. KPK juga memiliki bukti berupa rekaman pembicaraan antara Hartati dan Bupati Amran Batalipu.

Diduga, rekaman tersebut berisi permintaan Hartati agar Amran mengurus HGU perkebunan kelapa sawitnya di Buol.

Saat dikonfirmasi soal rekaman pembicaraan ini, Hartati tadi pagi mengaku diklarifikasi penyidik KPK soal rekaman tersebut saat diperiksa, Jumat (27/7/2012) pekan lalu.

Meskipun membantah menyuap, seusai diperiksa pekan lalu, Hartati mengaku dimintai uang Rp 3 miliar oleh Amran. Dari Rp 3 miliar yang diminta, hanya Rp 1 miliar yang diberikan.

Namun, Hartati menegaskan bahwa bukan dirinya yang menyerahkan uang tersebut kepada Amran. Pemberian uang itu, katanya, terkait kondisi keamanan PT HIP dan PT CCM yang tengah terancam di Buol. Secara terpisah, kuasa hukum Hartati, Patra M Zein, mengatakan bahwa kliennya diperas Amran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com