Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amran Bantah Memeras Hartati

Kompas.com - 30/07/2012, 18:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Buol, Amran Batalipu, melalui kuasa hukumnya, Amat Entedaim, membantah dikatakan memeras Hartati Murdaya Poo. Amat menanggapi pernyataan pihak Hartati yang mengaku diperas Amran sehingga menggelontorkan uang Rp 1 miliar untuk Amran.

"Tudingan itu tidak benar," kata Amat saat dihubungi wartawan, Senin (30/7/2012).

Menurut dia, tidak masuk akal jika Amran memeras Hartati. Hal tersebut dikarenakan petinggi PT Hardaya Inti Plantation, yakni Yani Anshori, berupaya menemui Amran sebelum tertangkap tangan. "Ini kan aneh. Logikanya, masak yang diperas nyari orang yang mau meras," katanya.

KPK sudah menetapkan Yani sebagai tersangka bersama petinggi PT HIP lainnya, Gondo Sudjono. Demikian juga dengan Amran. Amat melanjutkan, Yani dua kali berusaha menemui kliennya sebelum tertangkap tangan. Namun, katanya, ajakan Yani itu dua kali ditolak Amran.

"Yang pertama karena Pak Amran tak mau ditemui. Yang kedua memang karena Pak Amran sedang sakit jadi tak bisa menemui siapa pun," katanya. 

Dia menambahkan, menjadi hal yang wajar jika pihak Hartati membela diri dengan menyatakan diperas Amran. Namun, tegasnya, Hartati tidak bisa menuduh kliennya begitu saja tanpa alat bukti. "Ya gak bisa menuduh tanpa bukti, dong," katanya.

Sebelumnya, Hartati mengaku dimintai uang Rp 3 miliar oleh Amran. Dari Rp 3 miliar yang diminta, hanya Rp 1 miliar yang diberikan. Menurut Hartati, pemberian uang tersebut bukanlah suap, melainkan terkait upaya mengamankan aset PT HIP dan PT CCM di Buol yang tengah terancam.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Amran, Yani, dan Gondo sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan bahwa pemberian suap dilakukan karena ada perintah Hartati ke Yani. Hari ini, KPK kembali memeriksa Hartati sebagai saksi untuk Gondo. Hartati dikenal sebagai pemilik PT HIP dan PT CCM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

    Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

    Nasional
    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Nasional
    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Nasional
    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Nasional
    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com