Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Priyo Tak Mengerti HAM

Kompas.com - 29/07/2012, 15:22 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam pernyataan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang menyebutkan bahwa temuan Komnas HAM terkait kasus pelanggaran HAM berat penembakan misterius (petrus) tidak seharusnya diungkapkan kepada publik.

Koordinator Kontras Haris Azhar menilai pernyataan Priyo tidak pantas dan tidak keluar dari seorang wakil rakyat yang notabene seharusnya menegakkan kepentingan rakyat yang telah dilanggar hak asasinya oleh penguasa.

"Priyo bicara seperti itu karena dia dari Golkar, partai yang selama Orde Baru berkontribusi dalam banyak kasus pelanggaran HAM. Dia mewakili kepentingan Golkar untuk diselamatkan dari penghukuman partainya atas kesalahan di masa lalu terhadap rakyat yang dilanggar hak asasinya oleh mereka," tutur Haris di Jakarta, Minggu (29/7/2012).

Haris menambahkan, pernyataan yang dilontarkan pengurus teras Partai Golkar itu juga menunjukkan Priyo tidak memahami kandungan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 yang mengatur tentang kewajiban hukum untuk menuntaskan seluruh pelanggaran HAM di masa lalu.

Ia menekankan, membuka sejarah lama dan meluruskan yang telah dibelokkan oleh Orde Baru sangatlah penting.

"Untuk membangun garis batas, apa yang salah dan apa yang tidak, siapa yang salah, siapa yang tidak salah di masa lalu. Dengan demikian, kita tahu siapa yang bisa diajak membangun negeri dan apa yang tidak boleh diulangi, seperti kekerasan," paparnya.

Sebelumnya, Komnas HAM menemukan bukti dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam penembakan misterius (petrus) pada 1982-1985. Pelaku kejahatan tersebut diduga adalah aparat keamanan, seperti polisi, tentara, garnisun, dan aparat sipil seperti ketua RT, RW, lurah, dan camat.

Menurut penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM, petrus termasuk dalam pelanggaran HAM berat dan Kejaksaan Agung harus segera melakukan penyidikan terkait penyelidikan Komnas HAM tersebut. Korban dari kebijakan petrus yang dikomando Soeharto kurang lebih mencapai 10.000 orang yang dituduhkan sebagai preman. Namun, mereka dieksekusi tanpa melalui proses peradilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com