Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mirwan, Tamsil, Irgan Disebut

Kompas.com - 28/07/2012, 04:20 WIB

Dalam kesaksiannya, Fadh mengungkapkan, utusan pejabat dari salah satu kabupaten di Aceh itu juga menyatakan, daerah-daerah itu bukan merupakan jatah Wa Ode, tetapi anggota Banggar DPR dari fraksi lain.

”Dia marah-marah. Menyebut saya penipu. Mereka bilang, kalau Aceh Besar dan Bener Meriah itu jatahnya Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat), sementara Pidie Jaya jatahnya Tamsil Linrung (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera),” katanya, waktu itu.

Rabu lalu, KPK memeriksa Wa Ode sebagai saksi Fadh. Wa Ode mengatakan, penyidik meminta keterangan soal istilah jatah untuk politisi tertentu, seperti kesaksian Fadh di persidangan. Menurut Wa Ode, dalam fakta persidangan nanti akan terungkap soal jatah-jatah politisi tertentu dalam pencairan DPID ini.

Johan mengatakan, penyidik sedang mengembangkan informasi berdasarkan keterangan Fadh. ”Dan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain jika dalam pengembangan ditemukan dua alat bukti yang cukup,” ujar Johan.

KPK baru menetapkan mantan anggota Banggar dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Wa Ode, dan politisi Partai Golkar, Fadh, sebagai tersangka kasus ini.

(ray/bil)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com