Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Akal, Penetapan HET untuk Kedelai

Kompas.com - 27/07/2012, 18:00 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perdagangan Gita Wirjawan berpandangan, penetapan harga eceran tertinggi (HET) bagi kedelai mungkin untuk dilakukan.

"Kelihatannya masuk akal sehingga tidak dimanfaatkan, baik oleh importir maupun pedagang selama kita tahu semuanya bisa mendapatkan kesejahteraan," sebut Gita di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (27/7/2012).

Menurut Gita, secara konsep, penetapan HET bagi kedelai bisa diterima. Namun untuk melakukan itu, Kementerian Perdagangan harus berbicara dengan pemangku kepentingan yang lain.

Sekarang ini, Gita menuturkan bahwa langkah yang akan dilakukan adalah memanggil para pedagang yang selama ini melakukan pengimporan. Kementerian pun akan bertemu dengan petani sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas. "Dan bertemu peneliti untuk meningkatkan teknologi," katanya.

Ketika ditanya apakah akan ada regulasi untuk tata niaga kedelai, Gita pun mengatakan bahwa pemerintah akan mengarah ke hal itu. "Iya nanti arahnya ke situ," tandasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tahun 2011, produksi kedelai lokal hanya 851.286 ton atau 29 persen dari total kebutuhan.

Oleh karena itu, Indonesia harus mengimpor kedelai 2.087.986 ton untuk memenuhi 71 persen kebutuhan kedelai dalam negeri.

Pada tahun 2012, total kebutuhan kedelai nasional 2,2 juta ton. Jumlah tersebut akan diserap untuk pangan atau perajin 83,7 persen; industri kecap, tauco, dan lainnya 14,7 persen; benih 1,2 persen; dan untuk pakan 0,4 persen.

Karena anomali cuaca yang melanda Amerika Serikat dan Amerika Selatan, pasokan kedelai pun turun dan harganya melonjak.

Harga kedelai internasional pada minggu ke-3 Juli 2012 mencapai 622 dollar AS per ton atau Rp 8.345 per kilogram untuk harga paritas impor di dalam negeri.

Harga ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga tertinggi pada tahun 2011, yaitu bulan Februari sekitar 513 dollar AS per ton atau harga paritas impor di dalam negeri sekitar Rp 6.536 per kilogram.

Padahal, impor kedelai terbesar Indonesia berasal dari Amerika Serikat dengan jumlah 1.847.900 ton pada tahun 2011. Selanjutnya, impor dari Malaysia 120.074 ton, Argentina 73.037 ton, Uruguay 16.825 ton, dan Brasil 13.550 ton.

Sebagai solusi, pemerintah mengambil kebijakan memfasilitasi dan memberikan keleluasaan kepada koperasi serta perajin tahu dan tempe untuk melakukan impor langsung.

Pemerintah juga menerapkan pembebasan bea masuk impor kedelai hingga akhir tahun ini. Kebijakan itu diharapkan bisa mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga kedelai saat ini.

Keputusan pemerintah itu diambil dalam rapat koordinasi pangan yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Rabu (25/7/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com