Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat "Keramat", KPK Pastikan Tahan Fahd El Fouz

Kompas.com - 27/07/2012, 13:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Tebukti, Jumat ini menjadi Jumat "keramat" bagi politisi Partai Golkar yang juga Ketua Umum Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq. Komisi Pemberantasan Korupsi akan menahan pengusaha tersebut setelah ia selesai diperiksa penyidik KPK, Jumat (27/7/2012). Fahd diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Kepastian soal penahanan Fahd ini disampaikan Ketua KPK Abraham Samad melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Jumat. "Kalau hari ini sudah selesai pemeriksaan, kita akan menahan FEF (Fahd El Fouz)," kata Abraham.

Jumat keramat merupakan istilah yang tenar untuk menunjukkan penahanan atau pengumuman seseorang menjadi saksi. Beberapa tersangka korupsi yang diperiksa KPK pada hari Jumat biasanya akan langsung ditahan seusai pemeriksaan. Kerapnya penahanan yang dilakukan KPK pada hari Jumat memunculkan istilah "Jumat Keramat".

Belum diketahui di mana Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) itu akan ditahan KPK. Fahd diketahui tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10.00 tadi. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 25 Januari 2012 atau setelah KPK mengumumkan status tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Wa Ode Nurhayati.

Fahd diduga menyuap Wa Ode selaku anggota Badan Anggaran DPR terkait pengalokasian DPID untuk tiga kabupaten di Aceh. Wa Ode kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Adapun KPK menjerat Fahd dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a subsidair Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Fahd mengungkapkan, anggota DPR Mirwan Amir dan Tamsil Linrung mendapat jatah masing-masing dalam mengurus alokasi DPID. Menurut Fahd, Mirwan mendapat jatah mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar, sedangkan Tamsil mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com