Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat "Keramat", KPK Pastikan Tahan Fahd El Fouz

Kompas.com - 27/07/2012, 13:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Tebukti, Jumat ini menjadi Jumat "keramat" bagi politisi Partai Golkar yang juga Ketua Umum Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq. Komisi Pemberantasan Korupsi akan menahan pengusaha tersebut setelah ia selesai diperiksa penyidik KPK, Jumat (27/7/2012). Fahd diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Kepastian soal penahanan Fahd ini disampaikan Ketua KPK Abraham Samad melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Jumat. "Kalau hari ini sudah selesai pemeriksaan, kita akan menahan FEF (Fahd El Fouz)," kata Abraham.

Jumat keramat merupakan istilah yang tenar untuk menunjukkan penahanan atau pengumuman seseorang menjadi saksi. Beberapa tersangka korupsi yang diperiksa KPK pada hari Jumat biasanya akan langsung ditahan seusai pemeriksaan. Kerapnya penahanan yang dilakukan KPK pada hari Jumat memunculkan istilah "Jumat Keramat".

Belum diketahui di mana Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) itu akan ditahan KPK. Fahd diketahui tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10.00 tadi. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 25 Januari 2012 atau setelah KPK mengumumkan status tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Wa Ode Nurhayati.

Fahd diduga menyuap Wa Ode selaku anggota Badan Anggaran DPR terkait pengalokasian DPID untuk tiga kabupaten di Aceh. Wa Ode kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Adapun KPK menjerat Fahd dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a subsidair Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Fahd mengungkapkan, anggota DPR Mirwan Amir dan Tamsil Linrung mendapat jatah masing-masing dalam mengurus alokasi DPID. Menurut Fahd, Mirwan mendapat jatah mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar, sedangkan Tamsil mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

    Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

    Nasional
    Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

    Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

    Nasional
    Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

    Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

    Nasional
    Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

    Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

    Nasional
    Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

    Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

    Nasional
    Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

    Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

    Nasional
    Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

    Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

    Nasional
    Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

    Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

    Nasional
    Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

    Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

    Nasional
    Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

    Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

    Nasional
    Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

    Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

    Nasional
    Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

    Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

    Nasional
    Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

    Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

    Nasional
    Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

    Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com