Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wa Ode Mengaku Ditanya KPK Soal "Jatah"

Kompas.com - 25/07/2012, 21:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar sembilan jam untuk tersangka kasus DPID, Fahd A Rafiq, Rabu (25/7/2012).

Seusai diperiksa, anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi Partai Amanat Nasional itu mengaku ditanya sejumlah hal oleh penyidik, di antaranya soal "jatah".

"Terkait anggaran, terkait arti jatah, terkait uang yang dari katanya dari Fahd," kata Wa Ode di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/7/2012).

Namun Wa Ode tidak menjelaskan lebih jauh soal "jatah" yang dimaksudnya itu. Sebelumnya Wa Ode mengungkapkan kalau alokasi DPID untuk kabupaten-kabupaten yang dibahas Banggar DPR dan pemerintah, menjadi proyek bancakan anggota dewan.

Setiap kabupaten yang mendapat alokasi DPID, sudah mewakili jatah partai politik tertentu. Masing-masing partai politik di DPR mendapat jatah daerah tertentu.

Menurut Wa Ode, di samping nama daerah yang dapat DPID, tertulis kode-kode tertentu. "Nanti kan ada fakta sidang. Nanti kan ada kode kode siapa saja," ujar Wa Ode hari ini.

Fahd A Rafiq saat bersaksi untuk untuk Wa Ode di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu, mengungkapkan kalau anggota DPR Mirwan Amiw dan Tamsil Linrung mendapat jatah masing-masing dalam mengurus alokasi DPID.

Menurut Fahd, Mirwan mendapat jatah mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar sedangkan Tamsil mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya.

Saat ditanya soal jatah untuk Mirwan Amir yang diungkapkan Fahd ini, Wa Ode mengaku tidak tahu. "Itu kan keterangannya Fahd. Saya tadi hanya sebagai saksi untuk Fahd, itu saja," ucapnya.

Kepada penyidik KPK, Wa Ode mengaku tidak kenal Fahd. Dia mengatakan kalau Haris Surahman lah yang mencoba menyuapnya.

"Saya hanya tahu pernah ada uang dari Haris dititipkan, saya menegaskan bahwa percobaan penyuapan kepada saya oleh saya melalui staf itu dilakukan Haris, dan saya tidak tahu apa hubungannya dengan Fahd," ujar Wa Ode.

Adapun Wa Ode didakwa menerima suap Rp 6,5 miliar dari tiga pengusaha terkait pengalokasian DPID.

Menurut surat dakwaan jaksa, ketiga pengusaha itu adalah Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq senilai Rp 5,5 miliar, Paulus Nelwan sebesar Rp 350 juta, dan Abram Noach Mambu senilai Rp 400 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

    Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

    Nasional
    Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

    Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

    Nasional
    Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

    Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

    Nasional
    Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

    Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

    Nasional
    Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

    Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

    Nasional
    Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

    Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

    Nasional
    Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

    Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

    Nasional
    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

    Nasional
    Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

    Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

    Nasional
    Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

    Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

    Nasional
    PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

    PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

    Nasional
    Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

    Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

    Nasional
    PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

    PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

    Nasional
    PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

    PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

    Nasional
    Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

    Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com