Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Mau Umumkan Status Emir Moeis

Kompas.com - 25/07/2012, 17:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/7/2012), belum mengumumkan secara resmi status anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Emir Moeis, terkait pengusutan proyek pembangunan pembangit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, Lampung. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, status hukum Emir akan diumumkan pimpinan KPK pada waktu yang tepat.

"Dalam beberapa hari ke depan," kata Johan di Jakarta, Rabu siang.

Seperti diberitakan, sejak Selasa (24/7/2012) malam sejumlah media ramai memberitakan Emir telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus PLTU Tarahan. Kepastian perihal status tersangka Emir ini setelah KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu bepergian ke luar negeri.

Dalam surat yang dikirimkan KPK ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham tanggal 23 Juli 2012 lalu itu disebutkan, rujukan permohonan larangan bepergian ke luar negeri atas nama Emir tersebut salah satunya adalah surat perintah penyidikan atas nama Emir sebagai tersangka. Rabu pagi tadi, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, juga membenarkan bahwa KPK telah menuliskan status Emir sebagai tersangka dalam surat permohonan cegah yang diterima pihak imigrasi.

"KPK menuliskan status yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan PLTU Tarahan, Lampung. Berdasarkan surat tersebut, pihak imigrasi langsung melakukan pencegahan," kata Denny melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Rabu pagi tadi.

Terkait surat tersebut, Johan mengaku tidak mengetahui isinya menyebutkan Emir sebagai tersangka atau tidak. Ia menjelaskan, dirinya hanya menjalankan perintah pimpinan KPK untuk menyampaikan bahwa status Emir akan diumumkan pimpinan secara resmi pada saatnya nanti.

Dia juga meminta pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPK, khususnya terkait pengumuman status Emir tersebut. Jika tidak, kata Johan, dikhawatirkan dapat memengaruhi proses hukum yang berjalan di KPK.

"Oleh karena itu, kita mohon juga untuk pihak-pihak lain sebaiknya berkoordinasi lebih dulu dengan pimpinan KPK," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com