Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emir Moeis: Kalau Salah, Saya Enggak Mau Ganggu Partai

Kompas.com - 25/07/2012, 14:36 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Emir Moeis mengaku bakal nonaktif dari aktivitas di partai maupun DPR jika nantinya dirinya terbukti bersalah terkait kasus proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung tahun 2004 .

"Kalau saya betul-betul salah nanti, saya enggak mau ganggu partai. Saya tahu diri. Saya akan nonaktif. Tapi saya sampai mati akan tetap di PDI Perjuangan. Berhenti dari partai enggak mungkin," kata Emir di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/7/2012).

Emir mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri perihal pencegahan dirinya keluar negeri serta penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Megawati meminta dirinya untuk bersabar.

Ketua Komisi XI DPR itu akan meminta bantuan tim kuasa hukum kepada partai. Dia mengaku akan kooperatif selama pemeriksaan di KPK nantinya. "Udah jadi anggota DPR masak enggak taat," kata dia.

Emir mengaku tak tahu dasar penetapan tersangka dirinya. Pasalnya, hingga saat ini dia belum pernah diperiksa dan belum ada pemberitaan resmi dari KPK. Karena itu, Emir belum mau berkomentar banyak perkara itu.

"Komentar saya paling pas nanti kalau sudah dipanggil KPK, sudah ditanya macam-macam, baru tahu substansinya apa. Sekarang masih meraba-raba," pungkas Emir.

KPK menetapkan Emir sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji, terkait dengan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan, Lampung, tahun 2004. KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik-36/01/07/2012, yang dikeluarkan 20 Juli lalu atas nama tersangka Izederik Emir Moeis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

    Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

    Nasional
    Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

    Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

    Nasional
    Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

    Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

    Nasional
    4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

    4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

    Nasional
    KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

    KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

    Nasional
    Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

    Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

    Nasional
    Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

    Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

    Nasional
    Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

    Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

    Nasional
    Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

    Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

    Nasional
    Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

    Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

    Nasional
    Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

    Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

    Nasional
    Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

    Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

    Nasional
    7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

    7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

    Nasional
    Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

    Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com