JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Emir Moeis mengaku bakal nonaktif dari aktivitas di partai maupun DPR jika nantinya dirinya terbukti bersalah terkait kasus proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung tahun 2004 .
"Kalau saya betul-betul salah nanti, saya enggak mau ganggu partai. Saya tahu diri. Saya akan nonaktif. Tapi saya sampai mati akan tetap di PDI Perjuangan. Berhenti dari partai enggak mungkin," kata Emir di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Emir mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri perihal pencegahan dirinya keluar negeri serta penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Megawati meminta dirinya untuk bersabar.
Ketua Komisi XI DPR itu akan meminta bantuan tim kuasa hukum kepada partai. Dia mengaku akan kooperatif selama pemeriksaan di KPK nantinya. "Udah jadi anggota DPR masak enggak taat," kata dia.
Emir mengaku tak tahu dasar penetapan tersangka dirinya. Pasalnya, hingga saat ini dia belum pernah diperiksa dan belum ada pemberitaan resmi dari KPK. Karena itu, Emir belum mau berkomentar banyak perkara itu.
"Komentar saya paling pas nanti kalau sudah dipanggil KPK, sudah ditanya macam-macam, baru tahu substansinya apa. Sekarang masih meraba-raba," pungkas Emir.
KPK menetapkan Emir sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji, terkait dengan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan, Lampung, tahun 2004. KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik-36/01/07/2012, yang dikeluarkan 20 Juli lalu atas nama tersangka Izederik Emir Moeis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.