Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Siapkan Tim Pengacara untuk Emir Moeis

Kompas.com - 25/07/2012, 11:13 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyiapkan tim kuasa hukum untuk mendampingi politisinya, Emir Moeis, yang tersangkut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, tahun 2004.

"Tim hukum siap mendampingi Pak Emir," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat, Rabu (24/7/2012), ketika dimintai tanggapan penetapan tersangka Emir terkait proyek PLTU Tarahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tjahjo mengaku terkejut perihal pencegahan keluar negeri serta penetapan tersangka terhadap Emir. Menurut Tjahjo, di internal PDI-P tak pernah mendengar permasalahan yang melibatkan Emir. Terlebih lagi Emir tercatat sebagai Ketua Komisi XI DPR yang membidangi Keuangan, bukan energi.

"Saya cukup terkejut berita pencekalan itu karena Emir orang yang sangat kooperatif dan terbuka kalau selama ini dipanggil untuk memberikan kesaksian. Selama ini juga tak pernah mendengar permasalahan itu. Asas praduga tak bersalah tentunya harus dikedepankan," kata anggota Komisi I DPR itu.

KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik- 36/01/07/2012 , yang dikeluarkan 20 Juli 2012 atas nama tersangka Izederik Emir Moeis. Namun, Emir mengatakan belum mengetahui dengan detail tuduhan yang disangkakan kepadanya oleh KPK. Emir mengaku heran jika disebut menerima suap terkait tender boiler PLTU Tarahan yang dimenangi perusahaan asal Amerika Serikat berinisial Als.

Ia menyebutkan, pada saat tender tersebut, dia tak lagi berada di Komisi Energi DPR, tetapi sudah masuk ke Komisi Keuangan DPR atau Komisi IX saat itu. Menurut Emir, ia memang mengenal PS, warga negara AS keturunan Iran yang juga dikenal dekat dengan PT Als. PS bekerja seperti business representative untuk PT Als di Asia.

"Saya mengenalnya sejak lama dan biasa berbisnis dengannya, mulai bisnis cerutu sampai bisnis nanas. Saya agak khawatir kalau urusan bisnis dengan PS ini, termasuk transfer uang dari dia, dianggap sebagai suap," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

    Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

    Nasional
    BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

    BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

    Nasional
    Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

    Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

    Nasional
    KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

    KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

    Nasional
    Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

    Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

    Nasional
    Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

    Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

    Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

    Nasional
    Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

    Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

    Nasional
    Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

    Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

    Nasional
    Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek 'Food Estate' dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

    Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek "Food Estate" dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

    Nasional
    Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

    Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

    Nasional
    Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

    Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

    Nasional
    Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

    Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

    Nasional
    Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

    Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

    Nasional
    Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

    Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com