JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyiapkan tim kuasa hukum untuk mendampingi politisinya, Emir Moeis, yang tersangkut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, tahun 2004.
"Tim hukum siap mendampingi Pak Emir," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat, Rabu (24/7/2012), ketika dimintai tanggapan penetapan tersangka Emir terkait proyek PLTU Tarahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tjahjo mengaku terkejut perihal pencegahan keluar negeri serta penetapan tersangka terhadap Emir. Menurut Tjahjo, di internal PDI-P tak pernah mendengar permasalahan yang melibatkan Emir. Terlebih lagi Emir tercatat sebagai Ketua Komisi XI DPR yang membidangi Keuangan, bukan energi.
"Saya cukup terkejut berita pencekalan itu karena Emir orang yang sangat kooperatif dan terbuka kalau selama ini dipanggil untuk memberikan kesaksian. Selama ini juga tak pernah mendengar permasalahan itu. Asas praduga tak bersalah tentunya harus dikedepankan," kata anggota Komisi I DPR itu.
KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik- 36/01/07/2012 , yang dikeluarkan 20 Juli 2012 atas nama tersangka Izederik Emir Moeis. Namun, Emir mengatakan belum mengetahui dengan detail tuduhan yang disangkakan kepadanya oleh KPK. Emir mengaku heran jika disebut menerima suap terkait tender boiler PLTU Tarahan yang dimenangi perusahaan asal Amerika Serikat berinisial Als.
Ia menyebutkan, pada saat tender tersebut, dia tak lagi berada di Komisi Energi DPR, tetapi sudah masuk ke Komisi Keuangan DPR atau Komisi IX saat itu. Menurut Emir, ia memang mengenal PS, warga negara AS keturunan Iran yang juga dikenal dekat dengan PT Als. PS bekerja seperti business representative untuk PT Als di Asia.
"Saya mengenalnya sejak lama dan biasa berbisnis dengannya, mulai bisnis cerutu sampai bisnis nanas. Saya agak khawatir kalau urusan bisnis dengan PS ini, termasuk transfer uang dari dia, dianggap sebagai suap," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.