Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Informasi Pusat Bentuk Dewan Kehormatan

Kompas.com - 23/07/2012, 21:39 WIB
Elok Dyah Messwati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Informasi Pusat (KIP) membentuk Dewan Kehormatan, yang dipimpin Harifin A Tumpa (mantan Hakim Agung MA) sebagai ketua.

Tim memiliki dua anggota, yakni Akhiar (akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia) dan Natalia Soebagjo (Ketua Dewan Pengurus Transparancy International Indonesia).

"Tiga anggota Dewan Kehormatan ini dibentuk karena ada dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib KIP," kata Ketua KIP, Abdul Rahman Ma'mun, di Jakarta, Senin (23/7/2012).

Abdul Rahman Ma'mun  menyatakan, Dewan Kehormatan yang dibentuk secara ad hoc ini akan bekerja selama 40 hari kerja. Dewan  ini memiliki kewenangan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait pelanggaran kode etik serta meminta data dari KIP terkait dugaan pelanggaran tersebut.

"Dalam jangka waktu itu, Dewan Kehormatan kemudian memutus jenis pelanggaran dan merekomendasikan sanksi apa yang akan diberikan. Rekomendasi ini kemudian disampaikan ke KIP dan akan diplenokan," ujarnya.

Abdul Rachman Ma'mun menambahkan, Dewan Kehormatan merupakan rekomendasi dari Tim Verifikasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Tata Tertib yang telah dibentuk sebelumnya.

Tim Verifikasi tersebut terdiri atas lima orang, yakni Koordinator Tim Verifikasi Danang Widoyoko (Koordinator Indonesia Corruption Watch), Sadjan (Kementerian Komunikasi dan Informatika), Sulastio (Direktur Indonesia Parliamentary Centre), Agus Wijayanto (Tenaga Ahli KIP), dan Fathul Ulum (Tim Hukum KIP).

Ketua Dewan Kehormatan, Harifin A Tumpa, menilai bahwa pembentukan dewan itu merupakan hal yang sangat positif. "Tim verifikasi sudah melakukan tugasnya dan hasilnya telah didokumentasikan. Ini yang akan kami pelajari kemudian memberikan rekomendasi sanksi yang akan ditetapkan di KIP," tambahnya.

Sementara itu, koordinator Tim Verifikasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Tata Tertib KIP, Danang Widoyoko, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan, Tim Verifikasi diminta KIP melakukan verifikasi terhadap laporan-laporan dugaan pelanggaran kode etik. 

"Ini adalah lembaga baru dan mulai mendapat kepercayaan masyarakat yang meminta haknya atas informasi. Pelanggaran etika tidak dapat ditolerir," kata Danang Widoyoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com