Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Pastikan Tak Ikut Sidang Isbat

Kompas.com - 19/07/2012, 13:28 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penetapan 1 Ramadhan yang sedianya diputuskan pemerintah melalui sidang isbat sore nanti dengan melibatkan ormas-ormas Islam di Kementerian Agama, dipastikan tidak dihadiri oleh Muhammadiyah. Alasan Muhammadiyah tidak menghadiri sidang isbat karena faktor perbedaan keyakinan antara Muhammadiyah dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia.

"Muhammadiyah merasa tidak perlu lagi untuk menghadiri rapat isbat karena alasan ini keyakinan yang tidak boleh diintervensi oleh pemerintah. Jadi untuk tahun-tahun yang akan datang Muhammadiyah juga tidak boleh diintervensi dan menyatakan tidak ikut sidang itu (isbat)," kata Din Syamsuddin, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di Jakarta, Kamis (19/7/2012).

Din menilai sidang isbat yang digelar pemerintah nanti sore hanya basa-basi karena pemerintah tidak mengakomodasi aspirasi-aspirasi dari ormas keagamaan yang ada. Pemerintah dalam sidang isbat hanya menentukan keputusan secara sepihak. Oleh karena itu, tidak ada gunanya Muhammadiyah menghadiri sidang isbat.

Din pun mengimbau agar semua pihak menghargai sikap Muhammadiyah yang memiliki wewenang menentukan keputusan tidak lagi menghadiri sidang isbat.

"Itu sikap Muhammadiyah, mohon dihargai oleh ormas lain dan pemerintah," pintanya.

Sebagai informasi, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Jumat (20/7/2012) besok. Ketetapan dari Muhammadiyah itu berdasarkan hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1433 Hijriah sesuai hisab hakiki wujudul hilal oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama baru akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Ramadhan sore ini. Keputusan pemerintah berdasarkan metode rukyah hilal yang dilakukan di sejumlah lokasi di Indonesia sore ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com