Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Dinilai Langgar Visi-Misi

Kompas.com - 11/07/2012, 14:00 WIB
Sutta Dharmasaputra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu visi dan misi Komisi Pemilihan Umum adalah meningkatkan kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum. Namun, visi dan misi itu justru dinilai banyak dilanggar KPU DKI Jakarta sendiri.

Pasalnya, banyak warga DKI Jakarta yang memiliki kesadaran tinggi untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta justru tidak bisa menggunakan hak suaranya karena tidak didaftarkan dalam daftar pemilih tetap.

Berdasarkan laporan pengaduan yang masuk ke SMS Center Kompas lewat SMS 081219745646, banyak warga yang merasa kecewa atas terjadinya kondisi tersebut. Berikut cuplikan keluhan beberapa warga yang diterima Kompas.

Niken Eka Puspitasari, warga RT 007 RW 001 Kelurahan Duren Tiga, Jakarta Selatan, misalnya, merasa sangat kecewa karena tidak terdaftar sebagai pemilih. Pihak RT sudah mendaftarkan dirinya tiga  kali, tetapi namanya tetap tidak keluar sebagai pemilih.

"Saya sangat kecewa karena di media disebutkan bisa menggunakan KTP, tetapi tetap saja begitu saya dateng ke TPS dan nama saya tidak terdaftar. Saya tidak bisa menggunakan hak suara saya," tulisnya. 

Hal yang sama disampaikan warga Jalan Jati Padang Poncol VIII, RT 05 RW 08 Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia tidak dapat memilih dalam pilkada hari ini karena tidak terdaftar. "Saya sangat kecewa, kapan indonesia akan berubah????!!!!!!" tulisnya.

Seorang warga di Kelurahan Tomang, Tino, bahkan menilai hal ini sebagai kerja yang buruk dari Pemprov DKI. Ia menilai, ini bahkan indikasi besar kecurangan di Kelurahan Tomang. "Tiap RT rata-rata ada 10 orang yang tidak terdaftar. Jadi, kalau satu kelurahan berapa orang?? Sangat buruk buruk! Harus di tuntut pidana KPU!" tulisnya.

Seorang warga di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menyebutkan, ibunya, Kartika, dan kakaknya, Rahman Ibrahim, tidak mendapat kartu pemilih. Meski demikian, mereka tetap datang ke TPS 087 dengan membawa KTP. Ternyata keduanya ditolak memilih.

Oleh petugas TPS, dia diminta mencari ke TPS lain, ternyata ditolak juga. "Ibu saya usianya 80 tahun dan kakak saya usia 52 tahun akhirnya pulang dengan marah. Tidak memilih," tulisnya.

Sejumlah warga mengaku tidak punya keinginan untuk golput (golongan putih) dalam pilkada ini, tetapi mereka justru dipaksa menjadi golput oleh KPU DKI karena namanya tak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com