BUOL, KOMPAS.com — Bupati Buol Amran Batalipu diciduk tim penyidik KPK di kediamannya di Jalan Beringin Nonor 1, Buol (600 km utara Kota Palu), Jumat (6/7/2012) sekitar pukul 04.15 Wita.
Amran diciduk tanpa perlawanan saat belasan tim penyidik KPK bersenjata lengkap mendatangi kediamannya. Saat penangkapan, hanya terdapat beberapa petugas keamanan dan pengawal pribadinya di rumah tersebut.
Sejumlah saksi mata mengatakan, saat ditangkap, sebagian penghuni rumah sedang terlelap. Saat masuk, petugas sempat mendobrak pintu depan rumah. Amran yang saat itu terbangun, langsung didatangi petugas. Tanpa perlawanan, petugas memborgol kedua tangan Amran.
Setelah itu petugas langsung menggiring Amran ke mobil yang sudah dipersiapkan di sekitar rumah. Petugas langsung membawa Amran ke Tolitoli melalui jalan darat sekitar 160 km. Di Tolitoli, Amran sempat diamankan di Polres Tolitoli sembari menunggu pesawat yang akan berangkat ke Palu.
Penangkapan ini mengejutkan keluarga dan tetangga dekat Amran. Seusai penangkapan, mereka berkumpul di kediaman Amran untuk mencari tahu kebenaran soal ini. Sejumlah keluarga dari tempat yang jauh berdatangan dan membuat kediaman pribadi yang selama ini ditempati Amran jadi ramai.
Sekitar pukul 06.30, istri Amran, Luciana Is Baculu, mendatangi Kepolisian Resor Buol untuk melaporkan soal penangkapan suaminya. Dari Polres, Luciana menuju ke Hotel M3, tempat Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigjen (Pol) Dewa Parsana menginap, dan juga melaporkan hal yang sama.
Penangkapan Amran itu berkait dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk pengurusan izin perusahaan kelapa sawit di Buol. Dalam kasus ini sejumlah orang sudah dicegah keluar negeri, termasuk pengusaha Hartati Murdaya Poo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.