Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Percepat Penanganan Kasus Hartarti

Kompas.com - 05/07/2012, 12:30 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi diminta mempercepat penanganan kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, yang menyeret anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya Poo. Pasalnya, pencekalan Hartati dinilai telah menimbulkan image negatif.

"Saya mengharapkan KPK untuk menyelesaikan kasusnya lebih cepat. Kalau tidak bersalah bisa dibuktikan tidak bersalah. Kalau bersalah, itu risiko," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Melani Leimena Suharli, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta,Kamis (5/7/2012).

Sebelumnya, KPK mencegah Hartati bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 28 Juni 2012. Bersamaan dengan Hartati, KPK juga mencegah Bupati Buol Amran Batalipu serta tiga karyawan PT HIP, yakni Benhard, Seri Sirithorn, dan Arim.

Melani mengaku prihatin atas langkah KPK itu. Meski demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus itu kepada KPK. Hingga saat ini, kata dia, Dewan Pembina belum membicarakan pencegahan Hartarti.

Ketika ditanya apakah pencegahan Hartati itu bakal kembali memperburuk citra partai, Melani menjawab, "Kami tetap kompak dan solid saja. Badai, kan, bukan hanya pada partai kami saja. Badai ini semoga cepat berlalu supaya kami bekerja lagi untuk menghadapi Pemilu 2014."

Seperti diberitakan, KPK menetapkan status tersangka kepada dua petinggi perusahaan milik Hartati PT Hardaya Inti Plantation (HIP). Kedua tersangka itu berinisial YA dan GS. Keduanya diduga menyuap seorang pejabat di Buol terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol. Informasi dari KPK menyebutkan, pejabat yang diduga disuap kedua orang itu adalah Bupati Buol Amran Batalipu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Nasional
    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Nasional
    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Nasional
    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com