Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petinggi Demokrat Minta Fadel Ditahan

Kompas.com - 04/07/2012, 18:58 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Hukum Benny K Harman meminta agar Kejaksaan Tinggi Gorontalo menahan tersangka Fadel Muhammad terkait kasus dugaan korupsi dana sisa lebih penggunaan anggaran pada APBD Provinsi Gorontalo 2001.

"Jangan karena (Fadel) petinggi partai lalu tidak ditahan. Kalau Kejaksaan tidak berani, akan hancurkan wibawa Kejaksaan. (Tersangka) yang lain aja berani, kok ini ngga berani," kata Benny di Jakarta, Rabu (4/7/2012).

Sebelumnya, Fadel yang menjabat Wakil Ketua Umum Partai Golkar tak ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kali sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi senilai Rp 5,4 miliar. "Kejaksaan harus menerapkan asas equality before the law," kata Benny.

Mantan Ketua Komisi III DPR itu menambahkan, Kejaksaan juga harus menuntaskan penyidikan perkara itu hingga dilimpahkan ke pengadilan.

Seperti diberitakan, Kejati Gorontalo sebenarnya sudah menetapkan Fadel sebagai tersangka dalam kasus ini pada Maret 2009. Saat itu, Fadel masih menjabat sebagai Gubernur Gorontalo untuk periode kedua.

Namun, pada 2010, Kejaksaan Agung memerintahkan Kejati Gorontalo menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena menganggap kurang cukup bukti untuk menetapkan Fadel sebagai tersangka.

Setelah penerbitan SP3 itu, sebuah lembaga swadaya masyarakat, Gorontalo Corruption Watch, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Gorontalo pada November 2011. Gugatan tersebut dikabulkan dan pengadilan memerintahkan Kejati Gorontalo untuk melanjutkan penyidikan kasus itu.

Fadel mengaku tak cemas atas status tersangka pada dirinya dalam kasus ini. Ia juga mengaku tak bersalah karena pada kasus tersebut pernah dikeluarkan SP3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com