Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tunggu Perlawanan Granat

Kompas.com - 04/07/2012, 17:21 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menunggu langkah perlawanan yang akan dilakukan pengacara dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, tidak menerima gugatan yang diajukan Granat, Rabu (4/7/2012) siang.

"Kami menunggu action mereka, karena secara hukum ditunggu waktunya mengajukan perlawanan (verset) selama 14 hari sejak putusan diketok," kata Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung Bernadeta Maria Erna kepada Kompas, Rabu.

Sebelumnya, gugatan Granat soal pemberian grasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada dua narapidana narkotik warga negara Australia dan warganegara asing lainnya ditolak PTUN Jakarta. Warga Australia adalah Schapelle Leigh Corby. Corby diputus bersalah atas tuduhan kepemilikan 4,2 kg ganja dan divonis 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 27 Mei 2005 silam. Namun, Presiden Yudhoyono memberi grasi dengan potongan masa hukuman lima tahun.

"Penggugat yang diwakili oleh pengacara Machdir Ismail SH mengajukan perlawanan terhadap putusan PTUN, jadi kami menunggu sidang lagi jika mereka jadi mengajukan perlawanan dalam waktu 14 hari kerja," kata Bernadeta.

Menurut Bernadeta, dalam Sidang Rapat Permusyawaratan yang dipimpin majelis hakim Yodi Martono Wahyunadi, diputuskan gugatan yang diajukan oleh Granat dengan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra, dinyatakan tidak dapat diterima. Sebab, pokok gugatannya nyata-nyata tidak termasuk dalam kewenangan PTUN.

"Dalam pertimbangannya, ketua majelis menyatakan penerbitan obyek sengketa tersebut merupakan hak prerogatif Presiden yang diberikan oleh konstitusi. Selain itu, berdasarkan UU PTUN, penerbitan Keppres Corby cs bukan merupakan kewenangan PTUN untuk menilainya," jelas Bernadeta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com