Jakarta, Kompas -
”Negara mempunyai legitimasi monopoli kekerasan. Ketika ada kelompok lain yang dapat menekan, mereduksi, atau memengaruhi peran negara, seperti kelompok vigilante, legitimasi negara dalam monopoli kekerasan menjadi lemah,” ujar Kepala Biro Penelitian Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Papang Hidayat di Jakarta, Jumat (29/6).
Papang menjelaskan, sesuai filosofi, peran negara (state) adalah menyejahterakan rakyat dan memberikan rasa aman.
Menurut Papang, aparat kepolisian tidak dapat berbuat
”Masalahnya, bukan saja di aparat kepolisian. Presiden sendiri sepertinya tidak menganggap penting masalah kelompok
Secara terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, pemerintah menekankan pendekatan hukum dalam menangani kelompok apa pun. Karena itu, aparat ke-
Djoko menambahkan, masyarakat secara luas juga perlu berperan menghadapi kelompok-
Menurut Djoko, masalah aksi kekerasan itu tidak dapat diserahkan kepada pemerintah saja. Perlu peran aktif masyarakat mencari solusi bersama.