Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Gedung Baru KPK Ditentukan 3 Juli

Kompas.com - 26/06/2012, 04:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI akan mengambil keputusan tentang pengajuan pencairan anggaran gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rapat 3 Juli 2012 mendatang. Keputusan itu akan diambil setelah mendengar pandangan sembilan fraksi di Komisi III.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin, saat menutup rapat kerja dengan KPK tentang Rancangan Anggaran Kerja Tahun Anggaran 2013 di DPR, Senin (25/6/2012) malam.

"Tanggal 3 juli harus selesai. Nanti, kami meminta catatan akhir persetujuan dari masing-masing fraksi," kata Aziz.

Ditemui seusai rapat, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, menyatakan meskipun ada wacana pembiayaan dari sumbangan masyarakat, KPK tetap optimistis pihak Komisi III akan memberi persetujuan pembangunan gedung baru disertai pencabutan tanda bintang anggaran atau status blokir pencairan anggaran.

"Sebenarnya kita tetap berharap semuanya dari negara. Itu kan hanya sekadar ide-ide sesaat, yang kemudian masyarakat meresponnya secara heroik. Kami sendiri kaget, kok jadi seperti ini. Kami masih mau berdiksusi dengan teman-teman yang kami anggap relevan," ujar Adnan.

Dalam rapat tersebut, Sekjen KPK Bambang Praptono Sunu, mengajukan pagu anggaran 2013 sebesar Rp 720,704 miliar. Rinciannya, pagu anggaran untuk pemberantasan tindak pidana korupsi sebesar Rp 213,4 miliar dan program dukungan manajemen dan sarana tugas Rp 507,3 miliar. Adapun sekitar Rp 61 miliar anggaran untuk pembiayaan pembangunan gedung baru KPK belum bisa dicairkan karena belum mendapat persetujuan Komisi III.

Selaku perwakilan KPK, Bambang kembali menceritakan sejarah pengajuan anggaran gedung baru KPK untuk meyakinkan anggota Komisi III, bahwa pihaknya sangat memerlukan gedung tersebut. Sebab, gedung yang ditempati saat ini di Jalan HR Rasuna Said Kavling C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, sudah tidak mampu menampung pegawai hingga berkas perkara yang bersifat rahasia.

Kelebihan muatan itu membuat sebagian pegawai KPK tersebar di beberapa gedung pemerintah. Di antaranya, pegawai Biro SDM KPK menempati ruang kerja tambahan di lantai 15 gedung BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, sekitar 200 pegawai KPK juga menempati Gedung Upindo dan Gedung BUMN. Menurut Bambang, gedung yang ditempati KPK saat ini telah dioptimalkan sebagai ruang kerja, pemeriksaan, dan ruang tahanan.

"Gedung KPK di Kuningan dihuni 700 pegawai termasuk pegawai administratif," kata Bambang.

Di dalam rapat itu, sampai-sampai Adnan mengajak para anggota Komisi untuk menengok lanhsung kondisi di dalam kantor KPK untuk meyakinkan bahwa tempat mereka saat ini bertugas telah kelebihan kapasitas. Ini dilakukan agar Komisi III dapat menilai kondisi gedung secara objektif.

"Datang ke KPK, sudah kumuh. Setelah berkunjung, mari kita bicarakan lagi," ucap Adnan.

Menurutnya, kondisi ruangan dan akses jalan di dalam gedung telah dipenuhi tumpukan berkas perkara yang terbilang rahasia. Bahkan, pihak KPK telah mewacanakan menyewa kontainer untuk menyimpan tumpukan berkas perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com