Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertha Bantah Amankan Aset Nazaruddin

Kompas.com - 22/06/2012, 15:58 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPP Partai Demokrat, Bertha Herawati, membantah dirinya disebut membantu mengamankan berbagai aset milik M Nazaruddin dengan mengaburkan kepemilikan aset itu agar seolah-olah bukan lagi milik Nazaruddin.

"Saya tidak pernah melakukan pemindahan aset apapun dari Nazaruddin ke luar negeri," kata Bertha dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (22/6/2012).

Sebelumnya, Bertha dicegah ke luar negeri oleh pihak imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pencegahan itu terkait kasus Nazaruddin.

Bertha mengatakan, dirinya dicegah bukan setelah istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, ditangkap KPK. Dia mengaku telah dicegah sejak 13 April 2012 untuk jangka waktu enam bulan. Ketika dicegah, ia mengaku langsung mempertanyakan ke KPK alasan pencegahan lantaran ia akan koorperatif dengan siap diperiksa kapanpun.

"Waktu itu KPK mengatakan semua orang yang diperlukan sebagai saksi di KPK umumnya memang dicekal. Hal itu untuk memudahkan jalannya pemeriksaan. Alasan itu bisa saya terima mengingat saya punya latar belakang pendidikan adalah bidang hukum," kata dia.

Bertha mengatakan, selama penyidikan kasus Nazaruddin di KPK, dirinya sudah tiga kali diperiksa oleh KPK. Permeriksaan itu yakni sebagai saksi perkara Nazaruddin, saksi perkara Neneng terkait dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008 .

Terakhir, perkara dua warga negara Malaysia yang membantu pelarian Neneng, yaitu Mohamad Hasan dan Azmi bin Muhamad Y.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com