JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan telah menginvestasikan setoran dana haji yang jumlahnya mencapai Rp 40 triliun ke Sukuk Dana Haji Indonesia sekitar Rp 39 triliun. Pengalihan itu dilakukan bertahap sejak satu setengah tahun lalu.
Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) dikelola Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan. "Tujuannya untuk mengamankan dana haji bagi pembiayaan haji masyarakat," ungkap Suryadharma kepada Kompas, Kamis (21/6/2012), di Jakarta.
Menurut Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan itu, dana haji adalah setoran masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji. "Oleh sebab itu, kami harus mengamankan. Dana ini tidak boleh dimain-mainkan," katanya.
Suryadharma mengatakan, dana haji sebelumnya disimpan di bank biasa milik pemerintah. Namun, jika terjadi sesuatu, pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan hanya menjamin maksimal Rp 2 miliar.
"Oleh karena itu, diinvestasikan. Selain aman, pemerintah juga dapat selisih bunga SDHI," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.