Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie Siap Mundur

Kompas.com - 21/06/2012, 10:21 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengaku siap mundur jika terdakwa Wa Ode Nurhayati dapat membuktikan dirinya menerima fee pembahasan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) senilai Rp 300 miliar.

Marzuki menantang Wa Ode menjelaskan siapa yang memberi uang itu, waktu dan tempat diberikan, serta cara memberikan. Selain itu, kata dia, apa alasan pemberian uang itu, apakah karena ikut membahas, mengatur alokasi dana, atau ikut menyetujui DPID.

"Kalau dia bisa ungkapkan ini, dengan sumpah atas nama Allah, bila perlu di (sumpah) pocong dan lie detector serta siap dilaknat tujuh turunan. Tidak usah dengan bukti apa pun, saya akan berhenti sebagai anggota DPR," kata Marzuki melalui pesan singkat, Kamis (21/6/2012).

Sebelumnya, Wa Ode menuding Marzuki, Wakil Ketua DPR, dan pimpinan Banggar ikut menerima jatah fee DPID. "Berdasarkan data saudara Nando, TA (tenaga ahli) Banggar, dia sebutkan bahwa kode K (Ketua) memiliki jatah Rp 300 miliar, Rp 250 miliar per wakil ketua, dan pimpinan Banggar," kata Wa Ode sesuai sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan Wa Ode mengenai keterlibatan pihak lain, termasuk Marzuki. Terkait agenda pemanggilan Marzuki, menurut dia, tergantung hasil penyelidikan.

"Kita dalami dulu benar atau enggak yang disampaikan Wa Ode. Kalau benar ada fakta dan bukti, kita panggil orang itu. Kalau hanya omongan dan tidak didukung oleh fakta, masa kita panggil orang itu," kata Abraham.

Wakil Ketua Badan Anggaran Tamsil Linrung meminta Wa Ode membuktikan tuduhannya. Menurut dia, tidak ada pembagian fee dari pengucuran DPID. Penentuan daerah yang mendapat dana, kata dia, dilakukan DPR bersama-sama pemerintah.

"Saya tidak mau reaktif menanggapi itu karena ini sudah berulang-ulang saya jelaskan. Yang mana yang dimaksud dengan bagi-bagi (uang) itu? Anggota Banggar itu punya hak budget, kemudian dia punya usul (daerah), memang bisa saja. Karena mereka memang melakukan kunjungan ke daerah, kunjungan spesifik sehingga mereka tahu bagaimana kondisinya," kata Tamsil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Nasional
    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    Nasional
    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Nasional
    Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

    Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

    Nasional
    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Nasional
    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Nasional
    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Nasional
    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com