Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Tangan Bea Cukai Diduga Terkait Pemerasan

Kompas.com - 20/06/2012, 21:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di dua lokasi, Rabu (20/6/2012), diduga terkait upaya pemerasan terhadap warga negara Amerika Serikat berinisial An.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, dugaan sementara, An dimintai uang Rp 150 juta oleh Kepala Sub di Kargo Bandara Soekarno-Hatta berinisial W agar barang-barangnya yang tertahan di Bea Cukai bisa masuk ke Indonesia.

"Menurut keterangan sementara, barang-barang milik An yang dibawa dari luar negeri ke Indonesia tertahan di Bea Cukai. Untuk bisa mengeluarkan itu, dia (An) dimintai uang yang menurut dia Rp 150 juta," kata Johan di Jakarta, Rabu (20/6/2012) malam.

Adapun barang-barang yang dimaksud, merupakan perabot rumah tangga yang diperkirakan milik PT TD Williamson, perusahaan tempat An bekerja. Barang-barang perusahaan yang berlokasi di Cilandak, Jakarta, Selatan itu, menurutnya, tertahan di Bea dan Cukai selama lebih dari empat bulan.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di dua lokasi, yakni di Bagian Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dan di Rest Area KM 13, Tol Jakarta-Merak sekitar pukul 18.00 WIB tadi.

Dari operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan An, W, tiga perantara berinisial E, A, dan R, serta seorang sopir dan seorang petugas keamanan.

Menurut Johan, dugaan sementara tersebut masih perlu didalami melalui pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, KPK akan menetapkan tersangka dari tangkap tangan tersebut.

"Kita punya waktu 1 x 24 jam untuk menyimpulkan apakah yang kita tangkap ini seperti dugaan itu," ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam penangkapan tersebut KPK menyita uang yang nilainya lebih dari Rp 110 juta. Rinciannya, Rp 104 juta ditemukan di lokasi kejadian, Rp 6 juta ditangan E, dan sisanya di tangan R yang masih dihitung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com