Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neneng Mengaku Tak Tahu Peran Anas

Kompas.com - 18/06/2012, 18:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni, mengaku tidak tahu peran Anas Urbaningrum dalam proyek Hambalang. Istri dari Muhammad Nazaruddin ini juga mengaku tidak ikut campur keuangan Grup Permai, perusahaan milik suaminya. Neneng juga membantah aktif di PT Anugerah Nusantara (sekarang Grup Permai) sebagai Direktur Keuangan.

"Peran Anas, dia (Neneng) tidak pernah tahu tentang kerjaan yang pernah terjadi di PT Anugerah, itu ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan)," kata salah satu pengacara Neneng, Rufinus Hutauruk di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (18/6/2012) seusai mendampingi Neneng diperiksa penyidik KPK.

Selaku Direktur Keuangan di Grup Permai, Neneng dianggap tahu serta memiliki catatan lengkap tentang aliran serta jumlah dana yang diterima pihak-pihak yang bermain dalam proyek Hambalang. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, tidak menutup kemungkinan KPK memeriksa Neneng terkait proyek Hambalang yang diselidiki KPK.

"Melihat posisi yang bersangkutan sangat penting dengan keterkaitan perusahaan yang terafiliasi dengan Nazaruddin, tidak tertutup kemungkinan apabila ada informasi keterangan terkait Ibu NSW (Neneng Sri Wahyuni), misalnya pengembangan suap wisma atlet, penyelidikan Hambalang," kata Johan secara terpisah.

Rufinus mengatakan, Neneng tidak tahu apa yang terjadi pada proyek-proyek terkait Grup Permai tersebut. Dia juga tidak paham mengapa KPK menetapkanya sebagai tersangka.

"Bu Neneng tadi meminta kepada KPK agar segera menjelaskan sebenarnya dasar-dasar dia disangka dalam melakukan tindak pidana korupsi," katanya.

KPK menetapkan Neneng sebagai tersangka terkait posisi wanita itu sebagai Direkur Keuangan PT Anugerah Nusantara. Neneng dianggap melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara terkait pengadaan proyek PLTS di Kemennakertrans senilai Rp 8,9 miliar.

Muhammad Nazaruddin saat bersaksi dalam persidangan kasus korupsi PLTS ini pernah mengungkapkan kalau keuntungan PTLS yang masuk ke PT Anugerah Nusantara ada yang digunakan untuk membeli Alphard Anas. Nazaruddin juga mengatakan kalau 30 persen saham PT Anugerah Nusantara miliknya telah dijual ke Anas.

Hal tersebut pun daibantah Anas. Hari ini Rufinus membenarkan ungkapan Nazaruddin itu. Menurut Neneng, katanya, pemilik PT Anugerah Nusantara adalah Anas dan Nazaruddin. Pada akhirnya, kata Rufinus, Nazaruddin menjual sahamnya ke Anas.

"Yang terakhir Pak Nazar menjual sebagian saham ke Pak Anas, itu saja tadi pemeriksaan beliau di KPK," ujar Rufinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com