Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Jaringan Sekitar Neneng

Kompas.com - 18/06/2012, 01:52 WIB

Menurut Hotman, penetapan Neneng sebagai tersangka terkesan dipaksakan. ”Ini hanya semacam balas dendam dari KPK karena Nazaruddin banyak mengungkap kasus,” ujarnya.

Terkait pemeriksaan Anas dalam kasus ini, Hotman mengatakan, Nazaruddin yang tahu, bukan Neneng. ”Jadi kalau ada permintaan agar Neneng bisa jadi justice collaborator, itu tidak benar,” ujarnya.

Nazaruddin pernah mengungkapkan, Anas salah satu petinggi di PT Anugerah Nusantara. Dalam dakwaan kepada Timas Ginting, terdapat delapan perusahaan yang memasukkan penawaran pada proyek senilai Rp 8,9 miliar itu. Salah satunya PT Alfindo Nuratama Perkasa milik Arifin Ahmad.

Perusahaan itu dipinjam Marisi Matondang dan dipergunakan Mindo Rosalina atas sepengetahuan Nazaruddin dan Neneng selaku pemilik PT Anugerah Nusantara. PT Alfindo ditetapkan sebagai pemenang tender, tetapi menyubkontrakkan proyek ke PT Sundaya Indonesia senilai Rp 5,27 miliar. (RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com