Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian Neneng

Kompas.com - 14/06/2012, 04:51 WIB

Salah satu pengacara Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, mengatakan, tak mungkin KPK menangkap Neneng. Menurut Hotman, Neneng sukarela pulang ke rumahnya. ”Logika saja. Mana ada buron pulang ke rumahnya sendiri. Neneng dengan sukarela menyerahkan diri kepada KPK, kok,” kata Hotman.

Hanya saja Hotman tak bisa menjelaskan mengapa Neneng tak menggunakan identitas asli saat menggunakan pesawat dari Batam. Hotman pun mengaku tak tahu bagaimana Neneng bisa masuk ke Indonesia dari Malaysia karena paspornya telah dicabut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, klaim pengacara Nazaruddin bahwa Neneng menyerahkan diri tidak benar. ”Saya ingin tegaskan kembali, tersangka Neneng ditangkap. Ini harus diluruskan,” katanya.

Menurut Bambang, Neneng diduga mendapat bantuan dari dua warga Malaysia, yaitu Mohammad Hasan bin Khusi dan Azmi bin Muhammad Yusof.

Salah satu dari warga Malaysia itu ditangkap di kawasan Senen. Seorang lagi ditangkap saat hendak menuju Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

”Diduga, dia hendak menemui Nazaruddin di LP Cipinang,” kata Bambang. KPK juga menangkap seorang perempuan yang diduga ikut membantu Neneng selama pelarian. Keduanya kini diperiksa intensif. Bambang memastikan, Neneng akan ditahan di salah satu rumah tahanan KPK di lantai dasar gedung. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com