JAKARTA, KOMPAS.com - Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada TNI dan Polri untuk melakukan operasi pemulihan keamanan di Papua, dapat menimbulkan gejolak baru di daerah itu. Masalah di Papua sangat kompleks hingga harus diselesaikan secara komprehensif melalui cara damai dan bermartabat.
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat TB Hasanuddin, Rabu (13/6/2012) menuturkan, penegakan hukum memang sebuah keharusan di Papua. Namun, menyandarkan penyelesaian persoalan kepada operasi pemulihan keamanan, dapat menjadi langkah yang tidak komprehensif.
"Operasi pemulihan keamanan, bahkan bisa menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), karena masalah di Papua tak hanya di bidang keamanan," kata Hasanuddin.
Menurut Hasanuddin, ada empat masalah besar di Papua. Pertama, belum maksimalnya pelaksanaan otonomi khusus, terutama untuk pembangunan di bidang kesejahteraan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Kedua, adanya diskriminasi dan marjinalisasi terhadap masyarakat asli Papua. Ketiga , adanya trauma di sebagian masyarakat di Papua akibat tindakan represif aparat keamanan di masa lalu, tapi tidak diselesaikan secara tuntas. Keempat, masih adanya perbedaan persepsi tentang terintegrasinya Papua ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui melalui Pepera tahun 1969.
Keempat masalah itu, lanjut Hasanuddin, semakin bertambah runyam dengan munculnya kasus penembakan "gelap." Dalam 18 bulan terakhir, sudah terjadi lebih dari 30 kali penembakan dan hampir semuanya belum dapat diungkap oleh kepolisian.
Kasus penembakan itu, menurut Hasanuddin, telah menimbulkan rasa saling curiga antara TNI dengan Polri dan TNI/POLRI dengan rakyat Papua.
"Penyelesaian masalah di Papua harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya lewat pendekatan keamanan," harap Hasanuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.