Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Jemput Bola Ke Daerah

Kompas.com - 13/06/2012, 08:21 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka menjaring peserta seleksi calon hakim agung sebanyak-banyaknya, Komisi Yudisial tak mau menunggu secara pasif para pendaftar datang ke Jakarta. KY juga terjun langsung secara aktif, melakukan upaya jemput bola ke daerah, khususnya ke tempat-tempat yang dianggap memiliki potensi peserta seleksi yang paling besar.

"Pekan depan, KY akan melakukan penjaringan di beberapa kota besar seperti Surabaya, Bandung, Aceh, dan Ambon," ungkap Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar dalam perbincangan dengan Kompas, Selasa (12/6/2012) malam.

Seperti diketahui, KY saat ini tengah membuka pendaftaran calon hakim agung yang dibuka sejak Jumat (8/6) pekan lalu. Pendaftaran akan ditutup pada 28 Juni mendatang atau dua pekan lagi. Hingga Selasa sore kemarin, KY baru menerima satu pendaftar dari kalangan akademisi.

Asep menjelaskan, target penjaringan di daerah akan dilakukan di pengadilan untuk mendapatkan calon dari kalangan hakim, perguruan tinggi untuk mendapatkan calon dari kalangan akademisi, maupun kalangan profesi hukum lain seperti advokat. KY rencananya mengadakan sosialisasi di daerah tersebut sekaligus membuka pendaftaran di tempat.

Selain itu, tambah dia, KY pun menyurati institusi-institusi untuk mengirimkan calon hakim agung ataupun individu yang dianggap memenuhi persyaratan. Diharapkan, jumlah pendaftar akan meningkat dibandingkan seleksi pada periode sebelumnya. "Minimal samalah, setidaknya ada 117 pendaftar seperti periode lalu," kata Asep.

Pencarian calon hakim agung memang sudah menjadi agenda rutin KY, mengingat MA masih juga kekurangan hakim agung. Beberapa tahun terakhir, sejumlah hakim agung senior termasuk para jajaran pimpinan memasuki usia pensiun sehingga KY harus mencari penggantinya.

Cukup sulit bagi KY untuk menemukan calon yang memiliki kapasitas, kredibilitas, serta integritas yang diharapkan. Pada seleksi periode terakhir (semester pertama 2012), KY mengeluhkan kualitas para calon yang sesuai dengan harapan. KY pun tidak berhasil menemukan calon hakim agung sesuai dengan kuota yang diminta oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau sebanyak tiga kali dari jumlah kebutuhan. Dari kuota 15 calon, KY hanya berhasil mengirimkan 12 orang ke Komisi III DPR.

"Yang menjadi parameter utama adalah kualitas dan integritas," demikian Asep mengungkapkan alasan KY tak memaksakan diri memenuhi kuota.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com