JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengganti Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto disambut baik oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat. Pasalnya, Komisi II merasa sudah tidak cocok lagi bekerja dengan Joyo.
"Kita Komisi II lega bahwa usulan (pergantian Kepala BPN) itu akhirnya dikabulkan juga oleh Presiden. Ketidaksingkronan Joyo dengan Komisi II sudah terjadi sejak periode lalu," kata anggota Komisi II Nurul Arifin di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa ( 12/6/2012 ).
Sebelumnya, Komisi II telah menyurati Presiden untuk mengganti Kepala BPN sejak awal tahun 2012 . Komisi II menilai kinerja Joyo buruk, terutama dalam menyelesaikan masalah pertanahan. Jabatan Kepala BPN akan diisi Hendarman Supandji, mantan Jaksa Agung.
Nurul mengatakan, selama ini para anggota Komisi II seringkali merasa diabaikan dan tidak dianggap atas sikap Joyo. Selama dua tahun terakhir, kata dia, Joyo tidak pernah menghadiri undangan rapat Komisi II.
Nurul menambahkan, buruknya kinerja Joyo bisa dilihat dari tidak jelasnya reformasi agraria. Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang dijanjikan akan dibuat drafnya sampai saat ini belum diselesaikan. Akhirnya, kata dia, DPR yang menginisiasi RUU itu.
"Kasus-kasus pertanahan yang direkomendasikan Komisi II untuk diselesaikan tidak ada penyelesaiannya. Banyak sengketa tanah yang sudah berkekuatan hukum tetap tapi tidak ditindaklanjuti. Program sertifikasi tanah Larasati yang diidolakan oleh Joyo kenyataannya tidak ada dampak sama sekali, khususnya di daerah. Jadi semua hanya janji," pungkas politisi Partai Golkar itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.