Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Lima Tahun 1.300 SKTM Jadi Gakin

Kompas.com - 12/06/2012, 05:02 WIB

Angka ini dihitung jika seluruh rakyat Indonesia yang berjumlah 250 juta orang mengikuti program ini. Semakin sedikit yang ikut, premi akan semakin mahal.

Ia menambahkan, dengan asuransi kesehatan, semua warga bisa berobat di mana saja, baik di rumah sakit swasta maupun negeri, baik di daerahnya maupun di luar daerah. Jika ada penduduk Bekasi berobat ke Jakarta, hal itu diperbolehkan. Namun, pada akhir tahun akan dihitung berapa banyak Pemerintah Daerah Bekasi harus mengganti biaya pengobatan warganya.

”Dengan cara ini juga akan terlihat bagaimana pemda memberikan layanan kesehatan. Semakin banyak warganya yang mencari layanan kesehatan di luar daerah, berarti layanan kesehatan pemda tersebut belum baik,” lanjutnya.

Mengenai warga yang tidak mempunyai KTP atau warga ilegal, preminya akan ditanggung pemda setempat. ”Itu sudah risiko pemda setempat. Mereka dimasukkan ke dalam keluarga miskin,” kata Amal.

Semua asuransi akan dikelola oleh Badan Pengelolaan Jaminan Sosial. Badan inilah yang nantinya menentukan apakah akan menggandeng asuransi swasta atau mengelola sendiri. (ARN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com