Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Lima Tahun 1.300 SKTM Jadi Gakin

Kompas.com - 12/06/2012, 05:02 WIB

Jakarta, kompas - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meningkatkan pelayanan kesehatan 1.300 keluarga tidak mampu menjadi keluarga miskin. Dengan demikian, 1.300 keluarga tidak mampu sekarang mendapatkan fasilitas layanan kesehatan 100 persen gratis. Perubahan status dari tidak mampu menjadi miskin itu dilakukan sejak tahun 2007.

”Tahun ini kami telah mengalokasikan dana untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat golongan bawah sebesar Rp 900 miliar. Dana ini harus efektif, benar-benar digunakan untuk warga yang tidak mampu,” kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (11/6).

Untuk meningkatkan kualitas layanan, Fauzi juga meminta pengelola rumah sakit umum daerah dan puskesmas lebih mengutamakan pengobatan daripada birokrasi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, per tanggal 15 Desember 2011, jumlah pasien pemegang kartu JPK Gakin yang berhasil ditangani sebanyak 271.489 kasus. Sementara untuk SKTM sebanyak 361.869 kasus. Adapun jumlah rumah sakit yang melayani JPK Gakin dan SKTM sebanyak 88 rumah sakit. Enam di antaranya merupakan RSUD milik Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan Masyarakat DKI Jakarta Dien Emmawati menjelaskan, semua rumah sakit telah menandatangani ikatan kerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. ”Kami bisa menegur rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan yang baik kepada pemegang kartu Gakin dan SKTM,” katanya.

Dien meminta kepada pihak rumah sakit agar petugas Gakin dan SKTM selalu siap. Misalnya, apabila pasien datang pada Sabtu atau Minggu, tetap ada petugas Gakin atau SKTM yang melayani. Dengan demikian, pasien tidak perlu memberikan uang muka untuk dirawat.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas RSUD DKI Jakarta Prof dr Amal Sjaaf mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta menjajaki dijalankannya asuransi kesehatan bagi seluruh warga DKI Jakarta.

”Warga yang mampu akan membayar premi asuransi kesehatannya sendiri. Sementara untuk warga yang miskin, pemerintah yang akan menanggung preminya,” ujar Amal yang juga peneliti senior pada Pusat Kajian Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

Menurut Amal, program asuransi ini sedang digodok dan diperkirakan bisa diterapkan pada tahun 2014.

”Kita belum menentukan berapa besaran preminya. Namun, jika pemerintah pusat juga melaksanakan ini, diperkirakan preminya sebesar Rp 25.000 per bulan per orang,” ujar Amal.

Angka ini dihitung jika seluruh rakyat Indonesia yang berjumlah 250 juta orang mengikuti program ini. Semakin sedikit yang ikut, premi akan semakin mahal.

Ia menambahkan, dengan asuransi kesehatan, semua warga bisa berobat di mana saja, baik di rumah sakit swasta maupun negeri, baik di daerahnya maupun di luar daerah. Jika ada penduduk Bekasi berobat ke Jakarta, hal itu diperbolehkan. Namun, pada akhir tahun akan dihitung berapa banyak Pemerintah Daerah Bekasi harus mengganti biaya pengobatan warganya.

”Dengan cara ini juga akan terlihat bagaimana pemda memberikan layanan kesehatan. Semakin banyak warganya yang mencari layanan kesehatan di luar daerah, berarti layanan kesehatan pemda tersebut belum baik,” lanjutnya.

Mengenai warga yang tidak mempunyai KTP atau warga ilegal, preminya akan ditanggung pemda setempat. ”Itu sudah risiko pemda setempat. Mereka dimasukkan ke dalam keluarga miskin,” kata Amal.

Semua asuransi akan dikelola oleh Badan Pengelolaan Jaminan Sosial. Badan inilah yang nantinya menentukan apakah akan menggandeng asuransi swasta atau mengelola sendiri. (ARN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com