Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Ancam Cabut Izin Dokter yang Menipu KPK

Kompas.com - 11/06/2012, 12:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ikatan Dokter Indonesia mengancam akan mencabut izin praktik setiap dokter yang terbukti memanipulasi data medis untuk membantu tersangka, terdakwa, atau terpidana Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini merupakan salah satu wujud kerja sama IDI dengan KPK.

"IDI punya wewenang berikan sanksi, mencabut rekomendasi, sehingga yang bersangkutan tidak bisa lagi berpraktik sebagai dokter. Kalau ada wilayah hukum lain, saya persilakan penegak hukum untuk masuk," kata Ketua Umum IDI Prijo Sidipratomo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/6/2012). Hadir pula dalam jumpa pers tersebut Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Zulkarnain.

IDI menjalin kerja sama dengan KPK terkait pemeriksaan kesehatan tersangka kasus korupsi. Menurut Abraham, kerja sama dengan IDI ini dilakukan untuk mengantisipasi saksi, tersangka, atau terdakwa korupsi yang menipu KPK dengan mengaku sakit sehingga menghambat penyidikan atau persidangan.

KPK, kata Abraham, membutuhkan pendapat lain (second opinion) dari dokter ahli IDI untuk mengecek kebenaran laporan kesehatan saksi, tersangka, atau terdakwa yang mengaku sakit. "Saksi, tersangka, atau terdakwa kan biasanya merujuk hasil kesehatannya pada penilaian medis dokter pribadi. Kami butuh second opinion dokter pribadi yang bersangkutan," katanya.

Selain itu, menurut Prijo, dengan kerja sama ini, KPK tidak perlu repot-repot mendatangkan dokter dari Jakarta jika perlu mengecek kesehatan saksi, tersangka, atau terdakwa di daerah. Dokter-dokter IDI di daerah, katanya, akan membantu KPK. "KPK tidak perlu datangkan ke Jakarta, tapi kawan-kawan IDI di daerah bisa membantu," ujar Prijo.

Seperti diberitakan, sejumlah saksi, tersangka, atau terdakwa kasus dugaan korupsi di KPK kerap mengaku sakit saat diproses. Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Purn) Adang Daradjatun, misalnya, mengaku sakit demensia selama menjalani penyidikan di KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com