Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hikmat Allah untuk Miranda Goeltom...

Kompas.com - 10/06/2012, 14:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pada pekan kedua ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, Miranda S Goeltom kembali melakukan ibadah Minggu dari dalam rumah tahanan (rutan). Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu dikunjungi pendeta, Lusi Harianja.

Lusi, yang biasanya memimpin ibadat jemaat Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus (GPIB Paulus), Menteng, Jakarta Pusat. Ia ditemui di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, seusai memberi khotbah mengaku menyampaikan isi Alkitab, 1 Korintus 1: 18-25 kepada Miranda.

"Kami menyampaikan apa yang ada di Alkitab, sesuai ibadat Minggu biasanya. Tadi soal hikmat dunia dan hikmat Allah bahwa yang benar menurut dunia belum tentu benar menurut Allah," kata Lusi.

Ia menolak berkomentar soal kondisi psikologis Miranda setelah mendekam sekitar seminggu di rutan. Menurut Lusi, pihak keluarga Miranda meminta dirinya memberi pendampingan, meskipun, kata Lusi, Miranda sebenarnya tergabung sebagai jemaat GPIB Imanuel, Gambir.

Sebelumnya, Miranda melalui tim pengacaranya meminta KPK mengizinkannya beribadat Minggu dari dalam rutan. Pekan lalu, pendeta yang menjadi pembimbing Miranda adalah Rum Waney dari Gereja Kristen Bintaro.

Seorang petugas keamanan KPK pernah menyebut bahwa Miranda rajin mendekatkan diri dengan Tuhan, seusai ditahan KPK, Jumat (1/6/2012) pekan lalu. Pada hari-hari pertamanya di rutan, Miranda, kata si petugas, terlihat sering membaca kitab suci dari selnya.

Adapun Miranda ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan ikut serta atau menyarankan Nunun Nurbaeti menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangkannya. Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara dalam kasus ini.

Miranda mendekam di rutan yang terletak di ruang bawah tanah gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Ia mendekam di tahanan ini bersama tersangka Angelina Sondakh dan terpidana Mindo Rosalina Manulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Nasional
    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    Nasional
    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Nasional
    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Nasional
    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com