Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Tanggapi Serius Intervensi Persidangan Soemarmo

Kompas.com - 08/06/2012, 14:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi serius upaya intervensi terhadap keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memindahkan sidang Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo Hadi Saputro ke Jakarta.

"Pimpinan menanggapi serius persoalan ini, jangan sampai ke depan ada upaya-upaya yang menganggu proses pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat (7/6/212).

Sikap pimpinan ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas ke Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) yang menemuinya siang tadi. KPP menyampaikan dukungan terhadap kesepakatan KPK dan MA untuk memindahkan sidang Soemarmo dari Semarang ke Jakarta. Menurut Johan, pemindahan sidang Soemarmo dari Semarang ke Jakarta, merupakan kewenangan lembaga Yudikatif.

KPK meminta pemindahan tersebut bukan tanpa alasan. Hal itu, katanya, didasari hasil pemantauan KPK terhadap sidang Sekretaris Daerah Kota Semarang, Ahmad Zainuri tersangka kasus suap yang sama dengan Soemarmo. Berdasarkan pemantauan KPK, ada ketakutan saksi dalam memberikan keterangan selama persidangan lantaran pengaruh massa pendukung Ahmad Zainuri.

"Ada ketakutan saksi, pengaruh dari tersangka, terutama pendukungnya yang kita tengarai bisa pengaruhi keterangan saksi di persidangan," ujar Johan.

Dia menambahkan, KPK meminta sidang Soemarmo dipindah ke Jakarta, bukan karena tidak percaya kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Semarang. "KPK percaya terhadap institusi pengadilan, KPK percaya Tipikor Semarang, dan aparat keamanan di sana," ucapnya.

KPK pun, lanjut Johan, telah mendapat restu dari Pengadilan Tipikor Semarang. Sebelumnya beberapa anggota Komisi III DPR mempertanyakan pemindahan sidang Soemarmo itu kepada Ketua MA dalam forum rapat konsultasi MA-Komisi III pada Rabu (30/5/2012).

Dalam forum tersebut, anggota dewan meminta MA membatalkan surat keputusan yang menyetujui pemindahan sidang tersebut. Tidak hanya itu, rombongan Komisi III DPR tersebut kemudian bertolak ke Semarang dan menemui Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarang serta Kepala Kejaksaan Negeri Semarang. Mereka mempertanyakan pemindahan sidang tersebut.

Ahmad Yani, anggota Komisi III yang tergabung dalam rombongan pernah mengatakan kalau PN Semarang tersinggung atas permintaan KPK untuk memindahkan sidang Soemarmo. Adapun Soemarmo menjadi tersangka kasus penyuapan terhadap anggota DPRD Kota Semarang terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2012. Ia diduga bersama-sama Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmad Zaenuri memberikan hadiah atau menjanjikan sesuatu terkait pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com