Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Tak Angkat Wamenkum dan HAM

Kompas.com - 06/06/2012, 12:16 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai tak perlu mengangkat kembali Denny Indrayana sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pascaputusan Mahkamah Konstitusi terkait keberadaan wakil menteri (wamen). Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aziz Syamsuddin dan anggota Komisi III Achmad Basarah secara terpisah di Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Sebelumnya, MK memutuskan penjelasan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menyatakan, bahwa wamen adalah pejabat karir dan bukan anggota kabinet bertentangan dengan UUD 1945. Dengan demikian, penjelasan itu tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

Adapun keberadaan wamen yang diatur dalam Pasal 10, menurut MK, sejalan dengan konstitusi. MK menyatakan, keppres pengangkatan masing-masing wamen perlu diperbarui. Dengan demikian, wamen saat ini dalam status quo.

Pakar hukum tata negara, Yusril Izha Mahendra, mengatakan, jika presiden ingin mengangkat kembali wamen, jabatan wamen harus dimasukkan dalam jajaran kabinet. Akibatnya, seluruh perlakuan wamen sama dengan menteri.

Terkait itu, Aziz dan Basarah menilai, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin bisa dibantu para direktur jenderal sehingga tak perlu ada lagi wamen. Basarah menyoroti bakal membengkaknya pengeluaran negara jika wamen masuk ke jajaran kabinet.

"Dalam krisisnya keuangan negara, lebih penting untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan pembangunan nasional lain. Sebaiknya Presiden segera membatalkan saja kebijakannya untuk mengangkat para wamen," kata Basarah.

Basarah menambahkan, jika kinerja kementerian buruk, Presiden sebaiknya mengganti menteri sehingga tak perlu mengangkat kembali wamen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com