Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angelina Disebut Terima Rp 5,5 Miliar dari Tiga Universitas

Kompas.com - 05/06/2012, 21:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, disebut menerima pemberian uang sebesar Rp 5,5 miliar dari tiga universitas terkait penganggaran proyek pengadaan fasilitas universitas Kementerian Pendidikan Nasional. Hal tersebut diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi Angelina, Selasa (5/6/2012).

Nazaruddin mengatakan, uang itu diterima Angelina dari Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara, Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, dan Universitas Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur. Total nilai uang yang diterima Angelina dari universitas maupun dari pihak lain, kata Nazaruddin, mencapai Rp 10 miliar dalam kurun waktu 2010-2011.

"Uangnya yang sudah direalisasikan dari universitas sekitar Rp 6,5 miliar. Terealisasinya pertama kan Rp 10 miliar dari universitas dan kegiatan lain, dipakai untuk bayar kegiatan Mas Anas deklarasi maju Ketum Demokrat," katanya.

Menurut Nazaruddin, sebanyak Rp 2,5 miliar dari total Rp 10 miliar uang yang didapat Angelina itu digunakan untuk membiayai pembuatan kalender bergambar Anas Urbaningrum dalam rangka mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Demokrat. Saat itu, tutur Nazaruddin, dirinya mendapat perintah dari Anas untuk mencetak satu juta kalender.

"Uangnya dari mana? Uangnya diambil dari Angie. Waktu itu ditanya uangnya dari mana, suruh minta sama Angie," kata Nazaruddin.

Ihwal penerimaan uang oleh Angelina ini, kata Nazaruddin, telah disampaikannya ke penyidik KPK selama pemeriksaan.

KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait penganggaran proyek wisma atlet SEA Games di Kemenpora serta proyek pembangunan fasilitas universitas yang digarap Kemendiknas. KPK menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angelina.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, nilai proyek Kemendiknas yang diduga dikorupsi Angelina mencapai Rp 600 miliar. Total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas di Indonesia.

Terkait penyidikan kasus Angelina ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Rektor Institut Pertanian Bogor, Herry Suhardiyanto. Namun, pemeriksaan Herry dijadwalkan ulang lantaran yang bersangkutan mengaku tengah berada di luar negeri. Adapun IPB, diduga termasuk dari 16 universitas yang ikut pengadaan proyek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com