Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Wamen Tak Lagi Punya Kewenangan

Kompas.com - 05/06/2012, 19:16 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seluruh wakil menteri  dinilai tidak lagi memiliki kewenangan dalam menjalankan tugas pasca-putusan Mahkamah Konstitusi terkait posisi wamen. Apa pun keputusan wamen nantinya dapat dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.

Hal itu dikatakan pakar hukum tata negara Yusril Izha Mahendra di Jakarta, Selasa (5/6/2012), menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan siang tadi.

"Secara formil, (20) wamen (wakil menteri) masih ada sepanjang presiden belum mencabut keppres pengangkatan mereka. Akan tetapi, secara materiil tidak bisa melakukan kegiatan apa pun dan mengambil tindakan apa pun mengatasnamakan wamen. Jadi jasadnya masih ada, rohnya sudah enggak ada," kata Yusril.

Yusril menjelaskan, MK menilai pengangkatan wamen yang diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara tak melanggar konstitusi. Pasal itu berbunyi "Dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, Presiden dapat mengangkat wakil Menteri pada Kementerian tertentu".

Namun, MK menilai penjelasan pasal tersebut inkonstitusional. Dalam penjelasan berbunyi "Yang dimaksud dengan Wakil Menteri adalah pejabat karier dan bukan merupakan anggota kabinet".

Penjelasan itu menimbulkan ketidakpastian hukum serta membatasi kewenangan eksklusif Presiden dalam mengangkat dan memberhentikan menteri atau wakil menteri.

Yusril mengatakan, jika wamen masih melakukan tugas, keputusannya bisa digugat di PTUN. Mantan Menteri Hukum dan Kehakiman itu memberi contoh ketika ia mempermasalahkan legalitas Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung ke MK tahun 2010.

"Sejak MK memberikan putusan, Hendarman bukan Jaksa Agung secara materiil. Kalau wamen nanti masih menjalankan tugas, paling diketawain orang. Kalau teken surat, keputusan itu bisa dibatalkan PTUN," kata Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com