Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miranda Kirim Surat ke Pimpinan KPK

Kompas.com - 02/06/2012, 16:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan, Miranda Goeltom, melalui kuasa hukumnya mengirimkan surat ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (2/6/2012). Belum diketahui isi surat tersebut.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Miranda, Dave Advitama, mengatakan, kalau surat yang dibawa mereka berisi permohonan beribadah di dalam rutan. "Kami datang untuk menyampaikan permohonan melaksanakan ibadah," kata Dave di gedung KPK, Jakarta, Sabtu.

Miranda ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang terletak di basement gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sejak Jumat (1/6/2012) petang.

Menurut Dave, surat yang dibawanya itu untuk Kepala Rutan KPK. Namun, Kepala Rutan KPK, Arifudin, mengatakan tidak membaca surat dalam amplop tersebut karena surat ditujukan ke pimpinan KPK. "Sudah saya terima, tapi saya belum baca, itu buat pimpinan," kata Arifudin saat dihubungi.

Dave semula juga berniat menyerahkan sejumlah berkas ke Miranda. Namun, hal itu urung dilakukan lantaran tidak mendapat izin bertemu dengan kliennya. Arifudin mengatakan, pengacara hanya dapat menjenguk kliennya pada hari-hari kerja, mulai Senin hingga Jumat.

KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka atas tuduhan ikut serta atau menganjurkan Nunun Nurbaeti memberi suap ke anggota DPR 1999-2004. Suap dalam bentuk cek perjalanan tersebut berkaitan dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangi Miranda. Adapun Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

    MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

    RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

    Nasional
    Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

    Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

    Nasional
    Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

    Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

    Nasional
    Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

    Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

    Nasional
    Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus 'Vina Cirebon'

    Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus "Vina Cirebon"

    Nasional
    Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

    Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

    Nasional
    Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

    Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

    Nasional
    Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

    Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

    Nasional
    Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

    Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

    Nasional
    Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

    Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

    Nasional
    Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

    Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

    Nasional
    Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

    Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

    Nasional
    Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

    Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

    Nasional
    Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

    Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com