Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar TKI yang Lolos dari Hukuman Mati di Malaysia

Kompas.com - 02/06/2012, 13:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berikut ini daftar nama tenaga kerja Indonesia di Malaysia yang lolos dari hukuman mati, seperti disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Kasus TKI-WNI Di Luar Negeri Yang Terancam Hukuman Mati, Humphrey Djemat, dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/6/2012).

1. Maryanti Masni (P), kasus pembunuhan
2. Andi Pranata alias Andi (L), kasus pembunuhan
3. Supriyadi bin Musa (L), kasus narkoba
4. Iskandar bin Yusuf (L), kasus narkoba
5. Jamli bin Maslihan (L), kasus narkoba
6. Husin bin Sitorus (L), kasus narkoba
7. Laingkee bin Ronda (L), kasus pembunuhan
8. Laaihu bin Ronda (L), kasus pembunuhan
9. Darsono Hadi Sunarso,  kasus narkoba
10. Muhd Yusuf bin Bukhari, kasus narkoba
11. Nurdin bin Husin, kasus narkoba
12. Noor Kolis Sukarno, kasus pembunuhan
13. Sabri bin Alias,  kasus narkoba
14. Umar Cipto Sumarto, kasus kepemilikan senjata
15. Rudiyanto alias Rudi Wirana bin Wasono, kasus pembunuhan
16. Khoirul Anam, kasus pembunuhan
17. Erna, kasus narkoba
18. Wawan Sanrego, kasus pembunuhan
19. Maharani, kasus narkoba
20. Surya Darma Putra
21. Syamsuddin bin Nordin, kasus narkoba
22. Hendra Gunawan, kasus narkoba
23. Asnawi bin Yusuf, kasus narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com