JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Australia berjanji akan melepaskan seluruh anak warga negara Indonesia yang ditahan di Australia. Langkah itu disebut akan dilakukan meskipun tak ada kasus narkotika yang melibatkan warga negara Australia, Schapelle Corby.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2012), sesuai bertemu dengan pejabat Duta Besar Australia, David Angel.
"Pejabat Duta Besar Australia itu menyampaikan ke saya dengan mengutip pandangan resmi Australia bahwa walaupun tidak ada Corby di penjara Bali, kami tetap akan membebaskan anak-anak Indonesia, anak-anak di bawah umur di kapal nelayan yang terjaring," kata Priyo.
Priyo mengatakan, pihak Kedubes Australia menyebut sudah membebaskan 49 anak-anak yang sempat ditahan. Data DPR, kata Priyo, setidaknya ada 410 WNI yang ditahan di Australia, diantaranya adalah anak-anak. Mereka mayoritas adalah nelayan yang terlibat dalam penyelundupan manusia.
"Yang menarik, pejabat Duta Besar itu mengutip pernyataan Komnas HAM Australia bahwa memenjarakan anak-anak adalah keliru. Jaksa Agung Australia berkeinginan mereview semua tahanan atau yang masih dalam proses pengadilan mengenai anak-anak nelayan ini. Sudah 49 anak-anak dipulangkan ke Indonesia. Gelombang berikutnya dalam proses sesingkat-singkatnya," kata Priyo.
Priyo mengatakan, penjelasan pihak Kedubes Australia itu untuk menyikapi pemberitaan media Indonesia terkait pemberian grasi berupa pemotongan masa tahanan selama lima tahun kepada Corby oleh Presiden Susilo Bambang Yudhyono.
Pihak Kedubes Australia, kata Priyo, menyebut tidak akan berkomentar apapun terkait pemberian grasi kepada Corby. Pasalnya, hal itu adalah masalah internal Indonesia yang harus dihormati. Meski demikian, kata Priyo, pihak Kedubes Australia menyampaikan terimakasih kepada Presiden atas grasi itu.
"Beliau secara tulus meyampaikan rasa terimakasih ke Presiden atas keputusan-keputusan terkait masalah ini meskipun tak berkomentar apapun. Dia juga tegaskan masalah narkoba adalah kejahatan luar biasa yang harus diperangi bersama-sama," pungkas Priyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.