Sebagai contoh, Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri pernah menggagalkan penyelundupan sekitar 50 kilogram narkotika jenis sabu oleh warga negara asing di Ujung Genteng, Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, modus yang dilakukan tersangka adalah melakukan alih muat sabu dari kapal ke kapal. Semula sabu dibawa dengan kapal kargo. Setelah sampai di titik tertentu, sabu dialihkan ke sekoci.
Dengan gencarnya pelaku sindikat narkotika internasional memasukkan narkotika ke Indonesia, implementasi ketentuan hukum dan sanksi hukum terhadap pelaku seharusnya diperkuat. Dengan demikian, hukuman dapat memberi efek jera.
Kepala Bagian Humas BNN Sumirat menambahkan, setelah UU No 35/2009 berlaku, ada tambahan enam terpidana mati. Sebelum UU No 35/2009 diberlakukan, ada 58 terpidana mati.
Kasus narkotika yang ditangani BNN pun meningkat. Sebagai gambaran, tahun 2010 ada 61 kasus dengan 65 tersangka. Namun, tahun 2011 BNN menangani 97 kasus narkotika dengan 159 tersangka. Uang yang beredar dari kejahatan narkotika tahun 2011 diperkirakan mencapai Rp 48 triliun.
Hukum bisa diatasi
Karena itu, kesadaran terhadap bahaya narkotika harus tertanam dan tumbuh pada aparat penegak hukum, pejabat negara, dan masyarakat. Jika kesadaran itu tak muncul dan ketentuan hukum dan sanksi lemah, Indonesia ibarat ”surga” bagi sindikat internasional.
Lemahnya kesadaran itu semakin tampak. Misalnya, adanya pemberian remisi atau grasi bagi pelaku kejahatan narkotika. Dengan pemberian grasi itu, dikhawatirkan aparat penegak hukum lain pun jadi permisif. Apalagi, godaan pemberantasan narkotika sangat besar karena peredaran uang yang besar. Peluang aparat penegak hukum main mata dan disuap sangat besar.
Indikasi itu tampak. Hukuman ringan membuat pengedar narkotika beranggapan hukum di Indonesia lemah, bisa dibeli.
”Indonesia pasar yang bagus karena harga bagus, pemakai besar, dan hukum masih bisa diatasi. Itu penjelasan Abbas, tersangka jaringan Iran yang saya interogasi di Thailand,” kata Benny. (FER)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.