Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Abaikan Kewajiban Puluhan Tahun

Kompas.com - 21/05/2012, 21:38 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com -- Indonesia mengabaikan kewajiban selama 38 tahun karena tidak membentuk kesatuan penjaga laut dan pantai (PLP). Pengabaian itu menimbulkan kerugian bagi Indonesia.

Ketua Yayasan Pendidikan Maritim Indonesia Nada F Soraya menuturkan, Indonesia menandatangani Konvensi Keselamatan Jiwa di Laut pada tahun 1974. Negara penandatangan konvensi itu wajib mendirikan kesatuan penjaga laut dan pantai (PLP). Sampai sekarang, kewajiban itu tidak dipenuhi. "Indonesia seharusnya segera membentuk PLP," ujar Nada, Senin (21/5/2012) di Batam, Kepulauan Riau.

Sebagian fungsi kesatuan itu dijalankan oleh Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla). Namun, Bakorkamla tidak pernah secara resmi menjadi PLP. "Tanpa PLP, Indonesia mengalami kerugian. Contohnya pada tahun 2008 ada kapal Panama menolak diperiksa aparat Indonesia di perairan Kepulauan Riau. Sebab, aparat Indonesia tidak menunjukkan bukti sebagai PLP. Penolakan itu dibenarkan hukum internasional yang hanya mengakui PLP sebagai otoritas di laut," tutur Nada.

Indonesia praktis kehilangan kedaulatan di wilayah lautnya yang menjadi jalur lalu lintas perairan internasional. Padahal, Indonesia punya tiga alur laut kepulauan Indonesia (AKLI) yang menjadi rute pelayaran internasional. "Hanya PLP yang punya kewenangan di wilayah itu," katanya.

Selain itu, menurut Nada, Indonesia dapat dianggap tidak mampu menjaga keamanan kapal internasional di laut Indonesia. Dalam jangka panjang, kapal-kapal bisa menolak berlabuh di Indonesia. "Kerugiannya sangat besar kalau pelabuhan tidak lagi disinggahi kapal internasional," ujarnya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakorkamla Kolonel Laut Edi Fernandi mengatakan, sebagian fungsi PLP dijalankan Bakorkamla. Memang, Bakorkamla lebih pada pengoordinasian antarlembaga terkait keamanan laut. Saat ini, ada 12 pemangku kepentingan terkait keamanan laut. Akibatnya, masing-masing lembaga mengamankan laut sesuai kepentingan sektoral.

"Tumpang tindih kewenangan juga kerap terjadi. Pengamanan laut belum diselenggarakan secara efektif, efisien, dan komprehensif," kata Edi.

Karena itu, Bakorkamla sepakat bila segera dibentuk PLP atau badan tunggal yang mengurusi keamanan laut. Badan itu akan menghilangkan tumpang tindih kewenangan dalam penegakan hukum dan pengamanan di laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com