Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umar Patek Sakit Saat Sidang Tuntutan

Kompas.com - 21/05/2012, 13:31 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus Bom Bali I Umar Patek sakit saat menjalani sidang tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/5/2012).

Saat itu sedang dibacakan dakwaan dan fakta persidangannya oleh Jaksa Penuntut Umum. Ketika duduk di kursi pesakitan, dari telinga Umar Patek tiba-tiba mengeluarkan cairan.

Ia sempat terhuyung beberapa saat. Seorang petugas pengadilan kemudian berlari ke arah Patek dan membawakan tisu untuknya. Selama sekitar dua menit, Patek berusaha membasuh telinganya tersebut. Kegaduhan sempat terjadi dalam sidang itu.

"Apakah terdakwa sakit?," tanya Ketua Majelis Hakim, Encep Yuliardi kepada Patek. Patek mengangguk sambil menggosokkan tisu ke telinganya.

Namun, ia tidak keberatan jika sidang tersebut tetap dilanjutkan.

"Apa saudara bisa mendengar yang dibacakan Jaksa. Ini bisa dilanjutkan," tanya Hakim lagi dengan sedikit panik. Patek kembali mengangguk. "Iya silakan dilanjutkan," kata Patek sambil memperbaiki posisi duduknya menjadi lebih tegak.

Jaksa Penuntut Umum kemudian melanjutkan pembacaan kembali enam dakwaan yang dilakukan Patek terkait terorisme.

Atas semuanya itu, Umar Patek dijerat dakwaan berlapis Pasal 15 juncto Pasal 9 Perpu Nomor 1 Tahun 2002 juncto UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Pasal 13 huruf (c) Perpu Nomor 1 Tahun 2002 UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 266 ayat (1) dan (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang kepemilikan bahan peledak tanpa izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com