Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Identifikasi Korban Sukhoi Capai Rp 800 Juta

Kompas.com - 20/05/2012, 21:39 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama 12 hari bekerja, Kepolisian RI menghabiskan dana sebesar Rp 800 juta untuk proses identifikasi korban kecelakaan pesawat Sukhoi Super Jet 100. Dana yang digunakan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) ini berasal dari pos anggaran darurat APBNP 2012.

"Itu dana kontingensi digunakan dalam rangka sarana dan prasarana pemeriksaan DNA, " jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, dalam jumpa pers di RS Polri Raden Said Sukanto, Jakarta Timur, Minggu (20/5/2012).

Sejak terjadinya kecelakaan pesawat buatan Rusia itu 9 Mei lalu, Polri membentuk tim DVI yang terdiri dari 150 orang. Tim itu terdiri dari tim ahli Mabes Polri, Polda Jawa Barat, dan bantuan tim identifikasi dari Rusia. Tim ini tersebar di sejumlah posko DVI yaitu di sekitar lokasi jatuhnya pesawat, di Gunung Salak, 3 tim di ante mortem (data riwayat hidup sebelum meninggal) di Bandara Halim Perdana Kusuma dan 6 tim post mortem di RS Polri.

"Mereka bekerja 24 jam. Dibagi dalam 3 shift dan tidak mengenal libur, karena masyarakat dan negara asing menuntut kita bekerja cepat, tepat, dan akurat. Dengan kerja keras, maka seluruh korban yang dinyatakan hilang, berhasil kita identifikasi," kata Boy.

Tim DVI melakukan identifikasi korban kecelakaan Sukhoi melalui potongan tubuh jenazah yang ditemukan tim SAR di Gunung Salak. Tim ini mengumpulkan data ante mortem yang didapat dari keluarga korban dan post mortem (data setelah meninggal) milik 45 korban.

Awalnya, DVI Polri tidak menargetkan waktu tertentu dalam proses identifikasi ini, karena banyaknya jenazah yang tidak utuh saat ditemukan di lokasi. Saat itu, Direktur Eksekutif DVI, Komisaris Besar Anton Castilani menyatakan berdasarkan pengalaman, proses identifikasi membutuhkan waktu dua minggu. Namun, dalam waktu 12 hari, ternyata DVI berhasil menuntaskan identifikasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

    Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

    Nasional
    Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

    Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

    Nasional
    Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

    Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

    Nasional
    4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

    4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

    Nasional
    Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

    Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

    Nasional
    Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

    Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

    Nasional
    Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

    Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

    Nasional
    Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

    Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

    Nasional
    Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

    Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

    Nasional
    Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

    Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

    Nasional
    Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

    Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

    Nasional
    Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

    Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

    Nasional
    Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

    Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

    Nasional
    Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

    Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

    Nasional
    Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

    Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com