Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sudah Beli Reagent untuk Tes DNA

Kompas.com - 20/05/2012, 01:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Polri menolak bantuan reagent dari Rusia karena Polri sudah membeli reagent untuk uji DNA seluruh jenazah korban pesawat Sukhoi Superjet 100.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification Indonesia Komisaris Besar Anton Castelani, di Jakarta, Sabtu (19/5).

”Kapolri sudah membeli reagent yang jumlahnya sudah mencukupi untuk uji DNA seluruh jenazah,” kata Anton.

Ia menambahkan, Mabes Polri akan menerima pemberian reagent dari Rusia bukan sebagai bantuan, tapi sebagai ucapan terima kasih Rusia kepada Indonesia.

”Oleh karena itu, reagent pemberian Rusia tidak akan kami pakai dalam uji DNA kasus Sukhoi. Kami akan memanfaatkan pemberian Rusia tersebut setelah uji DNA seluruh jenazah kasus Sukhoi selesai,” ujar Anton.

Pakar DNA dari Lembaga Eijkman, Prof Hera, yang dihubungi terpisah menjelaskan, reagent adalah kit komersial. Kit adalah produk formula cairan untuk mengungkap DNA. ”Produk ini sudah dipatenkan dan dijual. Oleh karena itu disebut kit komersial,” tuturnya.

Sore kemarin di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Alexander Ivanov menjelaskan, Rusia menyumbang reagent yang dibeli senilai 700.000 dollar AS.

Reagent yang disimpan dalam lima kotak khusus berwarna biru itu akan dibawa ke Rumah Sakit Polri, Raden Said Sukanto, Jaktim.

”Tim forensik Rusia akan terus membantu tim forensik Indonesia untuk mengidentifikasikan korban Sukhoi,” ujarnya.

Jika reagent kurang, lanjutnya, Rusia akan mendatangkan lagi bahan tersebut sampai proses uji DNA selesai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com