Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permukaan Lumpur Nyaris Melampaui Bibir Tanggul

Kompas.com - 15/05/2012, 03:36 WIB

SIDOARJO, KOMPAS - Tinggi permukaan air lumpur Lapindo di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terus bergerak naik. Hal ini terjadi setelah hujan deras mengguyur selama lebih dari lima jam pada Senin (14/5). Ketinggian air bahkan nyaris melampaui bibir tanggul pengaman sehingga rawan jebol dan meluber ke Jalan Raya Porong.

Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Ahmad Kusairi mengatakan, permukaan air lumpur paling tinggi terdapat di titik tanggul 70 dan titik tanggul 71. Lokasinya di Desa Ketapang, Kecamatan Porong. Tanggul yang kritis berada di tepi Jalan Raya Porong dan rel kereta api yang menghubungkan Sidoarjo-Banyuwangi dan Malang.

”Jarak antara permukaan air lumpur dengan permukaan tanggul tinggal 115 sentimeter (cm). Sebelumnya, jarak antara kedua permukaan mencapai 200 cm lebih. Jarak antarpermukaan saat ini sudah melampaui titik aman yakni 2 meter,” ujarnya.

Kusairi mengatakan, ada beberapa kemungkinan terjadi jika kondisi tanggul dibiarkan. Salah satunya, air lumpur meluber dari puncak tanggul dan air menggerus permukaan tanggul sehingga berpeluang longsor.

Apabila longsor benar-benar terjadi, dampak lebih luas akan dirasakan oleh masyarakat Jawa Timur.

Dengan kondisi seperti itu, BPLS harus meninggikan dan memperkuat struktur tanggul. Faktanya, BPLS tidak bisa memperbaiki karena tanggul masih dikuasai warga korban lumpur Lapindo yang menuntut pelunasan ganti rugi. Pendudukan tanggul oleh warga sejak 16 April 2012 lalu, dan melarang BPLS beraktivitas sampai dilakukan pembayaran ganti rugi.

Sementara warga Pangolombian, Tomohon, Sulawesi Utara, resah dengan pencemaran timbunan lumpur atas puluhan hektar lahan pertanian dan perkebunan mereka. Pencemaran diduga berasal dari galian dan pengeboran sumur panas bumi PT Pertamina Geothermal Energy Lahendong.

Paransi (49), warga Pangolombian, mengadukan masalah pencemaran ini ke DPRD Kota Tomohon, dan diterima anggota DPRD Kota Tomohon Paulus Sembel.

Humas PT Pertamina Geothermal Energy Arie Turangan mengatakan, pihaknya bertanggung jawab atas setiap akibat termasuk kerusakan lingkungan dari pengeboran sumur panas bumi. Namun, perlu ada penelitian dari ahli lingkungan mengenai penyebab pencemaran.(NIK/ZAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com